Polda Riau Sikat Jaringan Pemburu Gajah, 15 Orang Ditangkap dan 3 Masih DPO
JAKARTA – Polda Riau mengungkap kasus kematian seekor Gajah Sumatera di Blok C99 kawasan konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, yang ditemukan pada 2 Februari 2026.
Saat ditemukan, kondisi bangkai gajah telah membusuk dengan kepala terpisah dan gading hilang. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menetapkan 15 orang sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berbasis pembuktian ilmiah.
"Setelah bangkai gajah ditemukan pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Pada 4 Februari dilakukan nekropsi oleh dokter hewan BBKSDA Wilayah Riau dan ditemukan serpihan tembaga di tengkorak kepala yang menguatkan kematian akibat luka tembak," ujar Isir dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, penyidikan menggunakan metode Scientific Crime Investigation yang memadukan olah TKP, analisis balistik, digital forensik, analisis GPS collar, hingga pemetaan jaringan pelaku.
"Ini bukan penanganan biasa. Kami memastikan konstruksi perkara kuat secara hukum dan berbasis bukti ilmiah," tegasnya.
Isir menambahkan, kejahatan terhadap satwa dilindungi kini bukan lagi tindakan sporadis, melainkan dilakukan secara terstruktur dengan pembagian peran dan jalur distribusi yang sistematis.
"Dengan 15 tersangka yang telah diamankan dan tiga DPO yang masih diburu, negara menegaskan komitmennya untuk hadir, menindak, dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dari praktik ilegal yang merusak masa depan," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan duka mendalam atas kematian gajah tersebut dan menegaskan praktik brutal perburuan satwa dilindungi tidak boleh lagi terjadi.
“Kami kembali berduka atas kematian gajah liar Sumatera. Praktik brutal dan ilegal ini sangat disayangkan masih terjadi,” ujarnya.
Ia menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai KSDA Riau serta Kapolda Riau untuk memastikan pelaku ditangkap dan diproses hukum.
Ditanya soal Perpanjangan Kontrak di Persija Jakarta, Mauricio Souza: Belum Ada Komunikasi
“Alhamdulillah, dengan kerja sama erat antara jajaran kepolisian, Polisi Kehutanan, dan Balai KSDA Riau, telah ditetapkan 15 tersangka dan tiga masih dalam pengejaran. Negara hadir untuk satwa liar kita,” tegasnya.
Raja Juli Antoni juga mengingatkan ancaman pidana terhadap pelaku kejahatan satwa dilindungi tidak ringan.
“Kalau kita baca undang-undang kehutanan maupun ketentuan dalam KUHP, hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara. Ini harus menjadi peringatan keras agar tidak ada lagi yang bermain-main dengan eksistensi satwa liar kita,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi semua pihak.
“Gajah Sumatera bukan sekadar satwa liar. Ia penjaga ekosistem. Ketika ia dibunuh demi keuntungan ekonomi sesaat, maka yang rusak bukan hanya satu individu, tetapi keseimbangan alam,” ujar Herry.
Dari hasil penyidikan terungkap, sejak 2024 hingga 2026 terdapat sembilan lokasi perburuan gajah di wilayah Ukui dan sekitarnya.
“Artinya ini pola yang harus dihentikan secara sistematis. Karena itu kami memperkuat patroli terpadu dan patroli sapu jerat di kawasan rawan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja tim gabungan Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Bidlabfor, dan Satreskrim Polres Pelalawan.
“Ditreskrimsus membongkar jaringan, Ditreskrimum mengembangkan peran dan pergerakan pelaku, Bidlabfor membuktikan secara ilmiah, dan Satreskrim Polres Pelalawan mengawal sejak awal di lapangan. Hutan Riau harus kita jaga. Satwa dilindungi harus kita lindungi dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” imbuhnya.
Dirreskrimsus Polda Riau, Ade Kuncoro, memaparkan konstruksi perkara. Penembakan terjadi pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. AN yang kini berstatus DPO menembak gajah dua kali di bagian kepala. Selanjutnya RA bersama AN memotong kepala gajah menggunakan kapak dan pisau untuk mengambil gading.
Gading seberat sekitar 7,6 kilogram dijual RA kepada FA seharga Rp30 juta. FA kemudian memotongnya menjadi empat bagian sebelum dikirim ke HY di Sumatera Barat dengan nilai transaksi Rp76 juta.
Jelang Persija Jakarta vs Arema FC, Mauricio Souza Bicara Jadwal Mepet di Super League 2025-2026
Distribusi berlanjut cepat. Pada 29 Januari 2026, gading dikirim melalui kargo udara ke Jakarta, lalu diteruskan ke Surabaya menggunakan jasa kargo kereta. Pada 1 Februari 2026, paket diterima di Surabaya dan kembali dikirim ke Jakarta dengan nilai transaksi Rp117.645.000.
Perjalanan berlanjut ke Kudus dan Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan nilai transaksi meningkat hingga Rp125.235.000. Sebagian gading kemudian diserahkan kepada RB yang kini DPO untuk diolah menjadi pipa rokok dan diperjualbelikan kembali.
“Rantai pergerakan dari hutan Pelalawan hingga berubah menjadi produk jadi berlangsung kurang dari dua minggu. Ini menunjukkan struktur jaringan yang rapi, mulai dari eksekutor lapangan, pemodal, perantara, kurir, hingga penadah dan pengolah,” jelas Ade.
Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita dua pucuk senjata api rakitan, 798 butir amunisi berbagai kaliber, 63 pipa rokok berbahan gading, 140 kilogram sisik trenggiling, 12 taring harimau, serta berbagai perlengkapan perburuan dan dokumen pengiriman.
Para tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d dan f UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar, serta ketentuan pidana lain dalam KUHP.
“Kami pastikan pengembangan perkara terus berjalan, termasuk pengejaran terhadap tiga DPO,” tutupnya.










