Gus Yaqut Datangi Gedung KPK, Penuhi Panggilan sebagai Tersangka Kasus Kuota Haji
JAKARTA - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (12/3/2026).Kedatangannya untuk memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah yang menjadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pantauan di lokasi, Gus Yaqut tiba sekitar pukul 13.04 WIB dengan mengenakan kemeja putih, dibalut jaket, serta berpeci hitam.
Dalam kesempatan ini ia ditemani sejumlah orang, salah satunya Melissa Anggraini selaku advokatnya.
Keduanya sempat terlihat duduk di ruang tunggu lobi KPK sebelum beranjak ke lantai dua untuk pemeriksaan Yaqut.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tidak menerima praperadilan Gus Yaqut terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus kuota haji 2024.
“Benar, hari ini Kamis, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sdr. YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.
Gus Yaqut dijadwalkan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
“Kami meyakini yang bersangkutan kooperatif dan akan memenuhi panggilan ini,” ujarnya.










