Kubu Roy Suryo Sebut Ada Ketakutan di Wajah Rismon Sebelum Ajukan RJ

Kubu Roy Suryo Sebut Ada Ketakutan di Wajah Rismon Sebelum Ajukan RJ

Nasional | okezone | Kamis, 12 Maret 2026 - 14:51
share

JAKARTA - Kubu Roy Suryo, melalui Michael Sinaga, merespons sikap Rismon Hasiholan Sianipar yang mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Ia menduga ada tekanan yang diterima Rismon sehingga mengajukan RJ.

“Mungkin memang saya juga menduga ada sebuah tekanan yang sedang dialami Bang Rismon,” kata Michael di Polda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).

Dia juga menyebut, adanya ketakutan di wajah Rismon sehari sebelum kegiatan bedah buku di Bandung, Jawa Barat.

“Yang saya mau katakan, sekitar tanggal 18 Januari, satu hari sebelum bedah buku di Bandung, kami berkumpul sebagai manajemen, kira-kira ada 10 orang. Malam itu memang wajah Bang Rismon saya lihat agak berbeda dari biasanya,” ujarnya.

“Ada ketakutan di wajahnya, dan dia mendengar sebuah isu bahwa akibat buku itu akan ada konsekuensi buruk yang dia alami,” sambungnya.

Saat itu, lanjut dia, Rismon menanyakan kepada rekan-rekannya apa yang harus dilakukan. Michael mengatakan tidak perlu mundur terkait buku yang mereka buat.

“Dia menanyakan kepada kami bersepuluh yang saat itu masih lengkap di Bandung apa yang harus dia lakukan. Saya katakan, kita tidak mundur satu langkah pun mengenai buku ini, karena buku ini isinya kenyataan,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan, seluruh buku yang dibuat terkait Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan fakta.

“Buku ini tidak ada fitnah sama sekali dan hanya berisikan wawancara serta dokumen-dokumen yang menyatakan tentang pendidikan Gibran. Jadi dia tidak perlu takut. Tetapi mulai dari hari itu saya melihat ada sesuatu yang berbeda dari Bang Rismon yang saya kenal satu tahun terakhir ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Polisi menyebut salah satu tersangka, Rismon Hasiholan Sianipar, mengajukan permohonan restorative justice.

“Memang betul, salah satu tersangka RHS (Rismon Hasiholan Sianipar) bersama pengacaranya hari ini datang ke kami mempertanyakan perkembangan surat yang pernah diajukan oleh yang bersangkutan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, Rabu (11/3/2026).

“Beberapa hari yang lalu atau sekitar seminggu yang lalu, saudara RHS bersama pengacaranya menyampaikan permohonan fasilitasi restorative justice kepada penyidik,” sambungnya.

Dia mengatakan, sebagai fasilitator, penyidik telah memfasilitasi permohonan RJ yang disampaikan Rismon Sianipar.

“Dan hari ini saudara RHS bersama pengacaranya datang untuk menanyakan perkembangan permohonan RJ yang diajukan dengan kesadarannya,” jelasnya.

Topik Menarik