Kapolda Jabar Perintahkan Tilang Truk Sumbu Tiga saat Arus Mudik!

Kapolda Jabar Perintahkan Tilang Truk Sumbu Tiga saat Arus Mudik!

Terkini | okezone | Minggu, 15 Maret 2026 - 23:30
share

TASIKMALAYA – Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan mewanti-wanti jajaran Polres Tasikmalaya Kota untuk bertindak tegas terhadap truk bersumbu tiga yang melintas selama arus mudik Lebaran 2026.

Ia menegaskan jalur arteri nasional, seperti Lingkar Gentong, harus steril dari aktivitas kendaraan besar tersebut.

“Saya minta untuk ditindak tegas, ditilang,” kata Rudi saat mengunjungi Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (15/3/2026).

Rudi menekankan telah disiapkan sejumlah shelter khusus untuk menampung truk sumbu tiga yang masih nekat melintas di jalur arteri, termasuk di kawasan Lingkar Gentong dan sekitarnya. Jika kendaraan tersebut sudah dikandangkan, maka muatan truk harus dipindahkan ke kendaraan yang lebih kecil sesuai ketentuan.

“Jangan sampai menjadi penyebab kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas. Kenapa saya lakukan penindakan? Karena ini adalah operasi kemanusiaan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Rudi juga menyoroti tiga trouble spot dan satu black spot di wilayah tersebut, termasuk kawasan Lingkar Gentong hingga persimpangan Pasar Ciawi, yang kerap menjadi titik kemacetan dan kecelakaan.

Untuk mengantisipasi hal itu, ia menekankan pentingnya penerapan Yellow Box Junction, yakni marka jalan berbentuk kotak kuning dengan garis silang diagonal di persimpangan yang berfungsi mencegah kendaraan berhenti di tengah simpang dan memicu kemacetan.

“Saya tidak ingin kita hanya menerima laporan kecelakaan atau kemacetan. Semua harus bisa diantisipasi. Kalau kecelakaan pasti ada penyebabnya, seperti sopir mengantuk dan sebagainya,” pungkasnya.

Topik Menarik