Dokter Tifa Tegaskan Tak Akan Ajukan RJ ke Jokowi: Saya Dikriminalisasi

Dokter Tifa Tegaskan Tak Akan Ajukan RJ ke Jokowi: Saya Dikriminalisasi

Terkini | okezone | Kamis, 26 Maret 2026 - 23:10
share

JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma, menegaskan dirinya tak akan mengajukan keadilan restoratif atau restorative justice atas kasus yang menimpanya. 

Hal itu diutarakan Dokter Tifa, sapaan akrabnya, sekaligus merespons isu miring dirinya akan mengajukan restorative justice ke Jokowi.

"Sekali lagi, sebagai penegasan bahwa saya belum pernah dan tidak akan pernah, insya Allah, untuk mengajukan restorative justice kepada siapapun," ujar Dokter Tifa saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2026).

Dokter Tifa menegaskan, perkara yang menimpanya merupakan bentuk kriminalisasi atas sebuah karya ilmiah. Untuk itu, ia menyatakan, tak akan meminta maaf pada pihak manapun, termasuk Jokowi.

"Karena yang terjadi pada saya selama kurang lebih satu tahun ini adalah kriminalisasi atas karya ilmiah, atas pekerjaan saya sebagai peneliti. Sehingga saya tidak perlu harus minta maaf kepada siapapun," ujar Dokter Tifa.

Dokter Tifa menilai, pihak pelapor ingin perkara tersebut cepat rampung. Salah satu caranya, kata dia, adalah para tersangka meminta maaf dan ampun pada pihak Jokowi.

 

"Secara kalkulasi nalar mereka itu, mereka itu sangat berharap kasus ini berhenti. Dengan cara apa? Dengan cara semua tersangka itu minta maaf. Dengan cara semua tersangka itu minta ampun, minta maaf gitu. Artinya mengakui kesalahan telah melakukan penelitian, telah melakukan investigasi," katanya.

"Saya katakan, sebagai peneliti, saya tidak melakukan kesalahan. Sebagai warga negara, saya menyampaikan pendapat saya, dan itu dilindungi oleh UUD 1945. Jadi tidak ada alasan sedikitpun bagi saya untuk meminta maaf kepada siapapun atas pekerjaan saya sebagai peneliti," tuturnya. 

Topik Menarik