Viral Mobil Dinas LH Jakarta Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan
JAKARTA - Viral mobil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membuang sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Kabar tersebut langsung dibantah DLH.
Kepala Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPSBA) DLH DKI Jakarta, Dadang Cahya Rusdiana, menjelaskan, kendaraan dump pickup yang terlihat dalam unggahan merupakan bagian dari operasional resmi penanganan sampah badan air, bukan pembuangan ke sungai. Lokasi tersebut adalah titik emplacement atau penampungan sementara resmi milik UPSBA di TPU Tanah Kusir.
“Perlu kami luruskan, tidak ada pembuangan sampah ke badan air. Aktivitas yang terlihat merupakan proses penampungan sementara resmi sampah dari badan air. Seluruh operasional di lokasi terkontrol dengan baik dengan ditempatkannya satu unit alat berat dan pengangkutan rutin setiap hari ke emplacement Perintis,” kata Dadang, Kamis (26/3/2026).
Dadang menjelaskan, titik tersebut berfungsi sebagai lokasi transit sampah yang diangkut dari sungai dan waduk di wilayah Kecamatan Pesanggrahan dan Kecamatan Kebayoran Lama. Sampah kemudian dipindahkan menggunakan truk tiper kecil menuju emplacement Perintis untuk pemilahan lanjutan oleh petugas.
Setelah melalui proses pemilahan, sampah residu diangkut menggunakan truk besar dibantu alat berat sebelum dikirim ke TPST Bantargebang. Foto yang beredar, menurutnya, diambil dari sudut pandang sejajar jalan sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.
“Padahal, aktivitas tersebut berada di titik penampungan yang dikelola oleh Unit Penanganan Sampah Badan Air dan tidak ada pembuangan ke badan air,” jelasnya.
Kondisi akses jalan di area pemakaman yang relatif sempit membuat kontainer sampah tidak bisa ditempatkan di lokasi. Oleh karena itu, sampah sementara ditempatkan di area bawah bantaran sebelum diangkut.
Dadang menegaskan seluruh aktivitas tersebut tidak bersentuhan dengan badan air meski berada dekat Kali Pesanggrahan. “Kami memastikan tidak ada sampah yang masuk ke badan air. Di sana juga tempat mengumpulkan sisa topingan pohon dari TPU Tanah Kusir oleh Distamhut. Lokasi telah dilengkapi penyekatan menggunakan kubus apung HDPE, dan seluruh proses dijalankan sesuai SOP,” ujarnya.
Sebelumnya, melalui unggahan di Threads, akun @murwidianti membagikan foto yang memperlihatkan mobil berstiker UPK Badan Air DLH DKI Jakarta yang menghalanginya saat melintas, dan disebut sedang membuang sampah ke sungai.
"Hari ini saya ke TPU Tanah Kusir. Saat pulang mobil terhalang oleh sebuah mobil sampah kecil yang sedang membuang sampah ke sungai. Terlihat dengan jelas tulisan di pintu mobilnya, dari Dinas Lingkungan Hidup. Jadi pertanyaan, apakah seperti ini cara kerja Dinas Lingkungan Hidup? Buang sampah di sungai? #DLHJAkarta," tulis @murwidianti.










