Relawan Ungkap Jokowi Restui Restorative Justice Rismon Sianipar
JAKARTA - Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu, Andi Azwan menyebutkan, mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi sudah menerima jika Rismon Sianipar diberikan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.
"RJ ini sudah diterima oleh Pak Jokowi dan berproses. Artinya, kami semuanya kompak dalam satu komando kita mendukung RJ. Kita melihat Pak Jokowi sebagai korban dan sosok negarawan, pintu maaf itu diberikan seluas-luasnya pada saudara Rismon," ujarnya pada wartawan, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, Rismon merupakan key player dari semua yang Roy Suryo dan Dokter Tifa katakan tentang ijazah Jokowi. Karena itu, menurutnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa kembali ke titik nol dalam upaya hukum atas kasus yang dihadapi mereka itu.
"Banyak sekali pelanggaran hukum di sini kalau kita lihat dari konferensi pers ke mereka kemarin, mereka kembali nol lagi istilahnya, menyusun lagi rangkaian usaha ataupun upaya hukum lagi. Ini kembali dari nol lagi. Ketika dikatakan oleh MK itu ditolak, dia mulai melakukan itu lagi, kemudian membuat lagi CS," tuturnya.
Dia menerangkan, diharapkan berkas kasus ijazah Jokowi itu bisa segera rampung dan disidangkan. Pasalnya, hingga kini kubu Roy Suryo dan Dokter Tifa seolah menghindari pengadilan. Adapun persoalan RJ, sejatinya bukan berasal dari Jokowi, tapi dari kubu Roy Suryo Cs sebagaimana yang dilakukan Rismon Sianipar sebelumnya.
"Mereka ini ada suatu kepanikan dalam diri mereka. Karena biar bagaimanapun, ketika kita tantang untuk praperadilan, mereka tidak mau untuk itu, dan PH-l nya ingin menghindari proses yang namanya pengadilan dengan segala upaya dan cara. Itu sudah diungkapkan oleh PH mereka. Bahwasanya yang dikatakan penakut adalah mereka, bukan Pak Jokowi. Pak Jokowi siap untuk itu," katanya.










