Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu Tunai, Ini Cara Mudah dan Cepat

Bayar Pajak Kendaraan Kini Tak Perlu Tunai, Ini Cara Mudah dan Cepat

Ekonomi | okezone | Selasa, 31 Maret 2026 - 15:12
share

JAKARTA – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini dapat dilakukan secara digital melalui fitur QRIS Tap. Metode ini memungkinkan wajib pajak menyelesaikan transaksi hanya dengan satu kali sentuhan menggunakan ponsel.

QRIS Tap merupakan pengembangan sistem pembayaran non-tunai yang mulai diterapkan di sejumlah layanan Samsat. Dengan metode ini, wajib pajak tidak perlu lagi menggunakan uang tunai atau melalui proses transaksi yang panjang.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, mengatakan bahwa penggunaan QRIS Tap bertujuan untuk menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan.

“QRIS Tap memberikan kemudahan bagi wajib pajak karena prosesnya lebih cepat dan praktis. Cukup dengan satu kali tap melalui perangkat ponsel, transaksi dapat langsung diproses,” ujar Morris, Selasa (31/3/2026). 

Cara Bayar PKB dengan QRIS Tap

Pembayaran pajak kendaraan melalui QRIS Tap dapat dilakukan dengan langkah berikut:

- Datang ke lokasi layanan Samsat yang menyediakan fasilitas QRIS Tap.

- Pastikan data kendaraan dan besaran pajak telah sesuai.

- Buka aplikasi mobile banking atau dompet digital yang mendukung QRIS Tap.

- Tempelkan atau dekatkan ponsel ke alat pemindai (reader) yang tersedia.

- Konfirmasi pembayaran pada aplikasi hingga transaksi selesai.

Setelah pembayaran berhasil, wajib pajak akan menerima bukti transaksi sebagai tanda pelunasan kewajiban.

 

Menurut Morris, sistem pembayaran digital ini juga membantu meningkatkan efisiensi layanan di lapangan.

“Dengan sistem yang terintegrasi, waktu transaksi menjadi lebih singkat dan dapat mengurangi antrean di loket pembayaran,” katanya.

Selain itu, penggunaan QRIS Tap dinilai memberikan keuntungan dari sisi keamanan dan transparansi karena seluruh transaksi tercatat secara digital.

Penerapan metode ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan perpajakan daerah. Dengan proses yang lebih sederhana dan adaptif terhadap teknologi, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Ke depan, penggunaan QRIS Tap berpotensi diperluas ke lebih banyak titik layanan seiring dengan evaluasi dan kesiapan infrastruktur.

Topik Menarik