Akal-akalan Pemalsu Uang di Bogor, Cetak Pakai Printer Lalu Dipotong
JAKARTA – Polisi mengungkap modus pemalsuan uang yang dilakukan Mahfud alias MP (39), pelaku yang ditangkap di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Pelaku diketahui menggunakan printer dan kertas karton untuk mencetak uang palsu, lalu menyamarkannya sebagai praktik penggandaan uang.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Martuasah Hermindo Tobing, menjelaskan pelaku menyalin uang asli pecahan Rp100 ribu sebagai contoh (master) sebelum mencetaknya.
“Modus operandi tersangka adalah menyalin uang asli pecahan Rp100 ribu menggunakan mesin printer,” ujar Martuasah dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Setelah dicetak, pelaku menggunakan kertas karton yang dipotong menyerupai ukuran uang asli. Hasil cetakan kemudian dirapikan menggunakan alat pemotong, gunting, dan cutter agar tampak seperti uang asli.
“Uang hasil cetakan tersebut rencananya akan diedarkan dengan modus seolah-olah penggandaan uang atau praktik dukun,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu peti berwarna perak berisi uang palsu, mesin printer, serta tinta.
Total uang palsu yang diamankan mencapai sekitar Rp650 juta dalam pecahan Rp100 ribu, dengan rincian:
- Uang palsu cetak dua sisi: 6.450 lembar
- Uang palsu cetak satu sisi: 5.741 lembar
- Uang palsu yang belum dipotong: 65 lembar









