Harta Kekayaan Kajari Karo Danke Rajagukguk Minus Rp140 Juta, Punya Utang Rp818 Juta
JAKARTA - Harta kekayaan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Sumatera Utara Danke Rajagukguk menarik untuk diketahui. Danke kini diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penanganan kasus dugaan mark up anggaran yang sempat menjerat videografer Amsal Christy Sitepu.
Sebagai pejabat negara, Danke Rajagukguk telah melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam LHKPN terbaru yang dilaporkan 31 Desember 2025, harta kekayaan Danke Rajagukguk tercatat minus Rp140 juta. Berikut ini rincian harta kekayaan Danke Rajagukguk seperti dilansir laman LHKPN, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Harta Kekayaan Danke Rajagukguk
Harta kekayaan Danke Rajagukguk minus Rp140 juta. Dia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Kota Simalungun Rp192 juta, alat transportasi dan mesin Rp470 juta terdiri dari mobil Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp240 juta dan mobil Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp230 juta.
Danke Rajagukguk tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp5 juta, kas dan setara kas Rp11,1 juta, sehingga jika ditotal harta kekayaan Danke mencapai Rp678.100.000 atau Rp678,1 juta.
Namun, Danke Rajagukguk mempunyai utang Rp818.500.000 atau Rp818,5 juta, sehingga total harta kekayaan Danke Rajagukguk yang tercatat di LHKPN -Rp140.400.000 atau minus Rp140,4 juta.
Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan Danke dijemput bersama Kasi Pidsus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring dan para jaksa penuntut umum (JPU) ke Jakarta, Sabtu (4/4) malam.
“Benar terhadap yang Kejari Karo, Kasi Pidsus dan para kasubsi atau JPU terkait penanganan perkara Amsal Sitepu tersebut saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung,” kata Anang kepada wartawan Minggu (5/4/2026).
Anang menjelaskan, Danke bersama jajarannya dibawa ke Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan internal.
"Untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut," pungkasnya.








