KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Korupsi Mengalir ke Ono Surono Lewat Pemeriksaan Istri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Setyowati Anggraini Saputro, istri anggota DPRD Jawa Barat Ono Surono, terkait perkara dugaan korupsi suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (7/4).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskankan, Anggraini diperiksa untuk menindaklanjuti penggeledahan yang dilakukan di rumah Ono Surono yang berlokasi di wilayah Bandung dan Indramayu.
"Terkait dengan pemeriksaan saksi dimaksud dikonfirmasi berkaitan dengan temuan-temuan penyidik dalam rangkaian peristiwa penggeledahan, baik yang dilakukan di rumah saudara ONS di wilayah Bandung ataupun yang di Indramayu," ujar Budi, dikutip Rabu (8/4/2026).
Budi menyampaikan, dalam penggeledahan itu penyidik menemukan barang bukti elektronik, dokumen, dan uang ratusan juta. KPK juga memeriksa Anggraini untuk mendalami dugaan aliran uang korupsi yang diterima suaminya.
"Tentu pemeriksaan kepada saksi-saksi dalam perkara ini khususnya terkait dengan penggeledahan ataupun terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh saudara ONS (Ono) dari tersangka SRJ (Sarjan) selaku pihak swasta dalam perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi,” tutup Budi.
Sementara itu, seusai pemeriksaan, Setyowati enggan membeberkan materi yang didalami penyidik ke awak media.
Namun, penasihat hukumnya, Parlindungan Sihombing, menyampaikan bahwa salah satu fokus pemeriksaan terkait penyitaan barang saat penggeledahan rumah kliennya.
"Kami dipanggil untuk dimintai keterangan karena seminggu yang lalu penyidik melakukan penyitaan terhadap beberapa barang milik klien kami," ujar Parlindungan.
Dia menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut terdapat sekitar 16 pertanyaan dari penyidik. Lima di antaranya terkait pengenalan kliennya terhadap sejumlah pihak.
"Selebihnya menanyakan asal-usul barang yang disita. Semua sudah kami jelaskan dan sepertinya sudah jelas," pungkasnya.










