Polda Metro Tangkap 2.485 Tersangka Narkoba Selama Januari-Maret, 7 di Antaranya Anak-Anak
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres mengungkap 1.833 kasus dugaan penyalahgunaan narkotika selama Januari hingga Maret 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap 2.485 orang tersangka.
"Selama kurun waktu 3 bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan Polres jajaran telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunanya sebanyak 1.833 kasus dan telah mengamankan 2.485 orang tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat jumpa pers di kantornya, Rabu (8/4/2026).
Dari para tersangka yang diamankan, perannya antara lain sembilan orang sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, dan 1.504 sebagai pemakai atau pecandu.
"Atau korban dari kejahatan itu sendiri yang kita lakukan penyembuhan, rehabilitasi, baik medis maupun sosial melalui proses restorative justice," ujar David.
Kemudian, dari jumlah tersangka tersebut, rinciannya adalah tersangka laki-laki 2.283 orang, perempuan 202 orang, warga negara asing 14 orang, dan anak-anak 7 orang.
"Khusus untuk anak-anak, kita lakukan penyembuhan rehabilitasi melalui proses restorative justice," ucap David.
Adapun dalam pengungkapan selama tiga bulan itu, polisi menyita barang bukti seberat 712,01 kilogram. Barang haram tersebut langsung dimusnahkan usai jumpa pers.
"Saya rincikan, pertama 115,84 kilogram sabu, 275,92 kilogram ganja, 26.593 butir ekstasi, 873.950 butir obat-obatan berbahaya, 11.000 pcs cartridge vape yang berisi etomidate, 19,69 kilogram serbuk ekstasi, 7,63 kilogram tembakau sintetis, 4,5 kilogram bubuk bibit sintetis, 5.070 butir happy five, 16,2 kilogram ketamin, 96 bungkus happy water, dan 1,02 kilogram kokain," papar David.
Dari keseluruhan barang bukti yang disita, bila dikonversikan dengan nilai jual di pasar gelap, maka Polda dan Polres telah menyita senilai Rp280 miliar.
"Dan telah menyelamatkan 5.173.407 jiwa masyarakat Jakarta dan sekitarnya dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkas David.









