Pesan Pramono ke Petugas PPSU: Jangan Asal Senangkan Pimpinan!
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berpesan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta jajaran di bawahnya agar bekerja secara nyata di lapangan dan tidak sekadar menyenangkan pimpinan.
Hal itu disampaikan Pramono di Gedung Teater Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, usai memimpin town hall meeting bersama jajaran PPSU, lurah, camat, hingga wali kota, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai respons Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap laporan warga terkait penggunaan artificial intelligence (AI) dalam penanganan aduan di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur.
"Masukan, pendapat, saran, dan kritik dari warga Jakarta adalah modal bagi Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan perbaikan. Karena itu, saya minta tidak boleh lagi hanya sekadar menyenangkan pimpinan, tetapi harus kerja riil di lapangan," kata Pramono.
Pramono menyebut kasus rekayasa penanganan aduan di Kalisari telah mencoreng wajah ibu kota sehingga perlu evaluasi serius dalam pelayanan publik.
"Setelah kami dalami berbagai persoalan, termasuk yang di Kalisari, itu betul-betul mencoreng wajah Jakarta. Saya sebagai gubernur tidak ingin hal itu terulang kembali," tegasnya.
Menurutnya, perbaikan akan dilakukan melalui pembenahan sistem dan tata kelola yang lebih transparan serta akuntabel agar kejadian serupa tidak terulang.
Dalam forum tersebut, Pramono juga menekankan pentingnya koordinasi antarperangkat daerah. Ia menyebut PPSU sebagai ujung tombak pelayanan yang mencerminkan wajah Jakarta.
"Penekanannya adalah kita harus bekerja secara terkoordinasi. Jakarta akan menjadi lebih baik jika orkestrasi kerja berjalan dengan baik. Saya tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan PPSU dan lainnya. PPSU adalah ujung tombak wajah Jakarta ke depan," ujarnya.
Pramono juga telah membebastugaskan Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Siti Nurhasanah, menyusul polemik penanganan aduan warga yang dibalas menggunakan gambar hasil rekayasa AI. Selain lurah, Kepala Seksi Pemerintahan serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari juga mendapat sanksi serupa.
Ia menambahkan, tiga petugas PPSU yang terlibat telah diberikan sanksi surat peringatan pertama (SP1) dan terancam diberhentikan jika mengulangi pelanggaran.
Kasus ini bermula dari keluhan warga terkait parkir liar di Pasar Rebo yang tidak kunjung ditangani. Aduan yang disampaikan hingga ke tingkat kelurahan dan melalui aplikasi JAKI justru mendapat respons berupa foto yang diduga hasil rekayasa AI, sehingga memicu polemik di media sosial.










