Viral Curi HP saat Korban Tidur di Cipulir, Pria Ini Diciduk Polisi
JAKARTA - Seorang pria tak dikenal viral di media sosial karena aksinya melakukan dugaan pencurian handphone di sebuah warung kawasan Cipulir, Jakarta Selatan. Kini, pelaku berhasil diciduk polisi dan tengah diperiksa lebih lanjut.
"Reskrim Polsek Kebayoran Lama berhasil mengamankan seorang pria berinisial RS (28) atas dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan," ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kukuh Islami, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, peristiwa itu berawal pada Senin 13 April 2026 sekitar pukul 12.15 WIB. Korban, Muhammad Andi Saputra (23), saat itu tengah tertidur pulas di ruang tamu rumah kontrakannya yang juga difungsikan sebagai warung di kawasan Cipulir.
Aksi pelaku pertama kali disadari ibu korban yang tengah melaksanakan sholat. Tiba-tiba terdengar suara mencurigakan seolah ada orang asing masuk ke dalam rumah, ibunya pun segera membangunkan korban, namun korban mendapati ponsel miliknya sudah raib.
Kukuh menambahkan, Andi lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Mapolsek Kebayoran Lama. Polisi yang bergerak cepat akhirnya berhasil menciduk tersangka, Rangga Sandika, warga Pondok Pinang, tidak lama setelah kejadian dan menyita barang bukti.
"Tersangka RS dijerat Pasal 476 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mengunci pintu rumah meskipun sedang berada di dalam ruangan," katanya.










