Komdigi Ancam Blokir Wikipedia, DPR: Hati-Hati, Kedepankan Pendekatan Persuasif
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mengancam memblokir Wikimedia Foundation selaku pengelola Wikipedia. Namun, ia meminta Komdigi untuk mengedepankan pendekatan komunikatif dan persuasif.
Dave menegaskan tata kelola ruang digital di Indonesia harus dijalankan dengan tertib dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Regulasi mengenai kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dinilai sebagai instrumen penting yang dirancang untuk memastikan keteraturan, akuntabilitas, serta perlindungan kepentingan masyarakat.
"Oleh karena itu, setiap platform digital, baik lokal maupun internasional, termasuk Wikimedia Foundation sebagai pengelola Wikipedia, perlu menghormati dan mematuhi ketentuan tersebut sebagai wujud penghargaan terhadap kedaulatan hukum Indonesia," kata Dave, dikutip Minggu (19/4/2026).
Di sisi lain, Dave melihat Wikipedia memiliki peran yang sangat strategis sebagai sumber pengetahuan terbuka yang digunakan jutaan masyarakat Indonesia. Ia menilai, Wikipedia telah menjadi rujukan utama dalam pendidikan, penelitian, maupun kebutuhan informasi sehari-hari.
Untuk itu, ia menilai mengurangi akses terhadap layanan ini tentu dapat menimbulkan dampak yang tidak diinginkan bagi masyarakat, khususnya dalam hal literasi dan keterbukaan informasi.
"Karena itu, kami menilai langkah yang ditempuh pemerintah sebaiknya dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Komdigi perlu mengedepankan pendekatan yang komunikatif dan persuasif, dengan membuka ruang dialog bersama Wikimedia Foundation," ujar Dave.
"Penjelasan yang transparan mengenai tujuan regulasi, disertai kesediaan untuk mendengarkan masukan dari pihak terkait, akan membantu tercapainya kepatuhan tanpa menimbulkan kesan adanya pembatasan terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital," imbuhnya.
Terlepas dari itu, Dave menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk tetap konsisten menegakkan aturan, namun juga bijak dalam memilih langkah. Ia berkata, kepatuhan terhadap hukum adalah kewajiban, tetapi menjaga akses publik terhadap pengetahuan merupakan tanggung jawab bersama.
"Dengan pendekatan yang tegas sekaligus solutif, kami percaya bahwa tata kelola digital di Indonesia dapat berjalan sesuai aturan, sekaligus tetap menjamin ruang digital yang terbuka, sehat, dan bermanfaat bagi masyarakat luas," pungkasnya.










