Pria Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Ternyata Positif Narkoba
TANGERANG - Polisi menangkap NS (25), pria yang diduga membunuh ibu tirinya berinisial W (45) di Kampung Babakan, Binong, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi menyebutkan NS positif narkoba.
“Dari hasil penyelidikan kami, tersangka dinyatakan positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan, Senin (20/4/2026).
Wira mengungkap motif pelaku membunuh lantaran emosi karena tidak dipinjami ponsel oleh korban untuk bermain gitar.
"Pelaku mau meminjam HP korban untuk bermain gitar, namun korban tidak memberikan dan memarahi pelaku, serta adanya akumulasi emosi dari sebelumnya," ujar dia.
Ia menambahkan, korban ditemukan dalam kondisi luka di kepala. Korban dibunuh menggunakan palu dan pisau.
"(Kondisi saat ditemukan) adanya kekerasan benda tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan. (Senjata tajam) palu dan pisau," jelasnya.
2 Pemain Timnas Indonesia Sukai Unggahan Pascal Struijk meski Tak Saling Follow, Pertanda Merapat?
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Jumat 18 April di Kampung Babakan, Binong, Curug. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap pada Sabtu 19 April di Periuk, Tangerang, Banten, pukul 05.00 WIB.










