Polda Metro Tegaskan Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo dari BEM UI!

Polda Metro Tegaskan Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo dari BEM UI!

Terkini | okezone | Jum'at, 12 Juni 2026 - 18:44
share

JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan, aparat kepolisian belum menerima surat pemberitahuan unjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia untuk aksi demonstrasi, pada Jumat (12/6/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, surat pemberitahuan unjuk rasa belum diterima hingga Jumat (12/6/2026) pukul 17.36 WIB. Padahal, kata dia, surat pemberitahuan unjuk rasa merupakan kewajiban sesuai Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

"Salah satu mahasiswa BEM UI menyampaikan sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya dan itu kami bantah. Sejauh ini, kami belum menerima surat pemberitahuan tersebut," ujar Budi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Budi memastikan pihaknya telah mengecek ke Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Direktorat Intel Polda Metro Jaya. Namun, tidak ada satu pun dari satuan tersebut yang menerima surat pemberitahuan unjuk rasa.

"Kami kembalikan, suratnya dikirim ke mana? Kami sudah mengecek di Polres Metro Depok tidak ada, di Polres Metro Jakarta Pusat juga tidak ada, dan di Direktorat Intel Polda Metro Jaya juga tidak ada. Jadi terjawab ya," lanjut Budi.

 

Budi menjelaskan, surat pemberitahuan unjuk rasa merupakan kewajiban agar aparat kepolisian dapat menyiapkan pengamanan di titik-titik lokasi aksi. Hal ini juga diperlukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang tidak menjadi peserta aksi.

"Artinya, kami harus mempersiapkan rekayasa arus lalu lintas. Kami juga harus menginformasikan kepada masyarakat bahwa ada kegiatan penyampaian aspirasi, sehingga masyarakat dapat menggunakan jalur alternatif dan tidak terdampak secara mendadak," tandasnya.

Topik Menarik