Farhat Abbas Datangi Polda Metro, Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Kenakan Rompi Tahanan
JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas mendatangi Polda Metro Jaya, usai penyidik menangkap dua tersangka kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Jumat (19/6/2026).
Farhat Abbas mengungkapkan, alasan kedatangannya ke Polda Metro Jaya, salah satunya untuk melihat langsung kondisi Roy Suryo setelah ditangkap penyidik.
"Pak Roy Suryo itu ditangkap dan ditahan serta menggunakan baju oranye. Itu saja. Dan hari ini justru Pak Roy Suryo pakai baju oranye," kata Farhat Abbas.
Farhat kemudian membandingkan kondisi Roy Suryo dengan tim kuasa hukumnya yang masih mengenakan jas pengacara.
"Walaupun pengacaramu itu pinter ngomong, pinter ngapain, tetap aja yang masuk penjara itu bukan pengacaranya. Pengacaranya bisa pakai baju jas, tapi Roy Suryo pakai baju oranye, benar enggak?" ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Farhat juga menilai penangkapan terhadap Roy Suryo seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Menurut dia, penangkapan tersebut kemungkinan dilakukan karena Roy tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.
"Penangkapan ini kan harusnya dari dulu, bukan baru hari ini. Saya yakin ini karena tidak kooperatif. Karena Polda itu tidak mungkin menangkap orang kalau tidak ada pemanggilan. Nah, karena tidak mengindahkan pemanggilan, otomatis dijemput," katanya.
"Alhamdulillah dengan penangkapan ini, saya sengaja mau melihat bagaimana wajah Roy Suryo saat ditangkap hari ini dibandingkan ketika belum ditangkap dulu. Apakah masih berteriak-teriak soal ijazah palsu atau mungkin mau mengajukan restorative justice? Ya kita lihat nanti," sambungnya.
Menurut Farhat, kasus tersebut merupakan bentuk penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Ia menambahkan, proses hukum perkara tersebut telah berjalan hingga tahap P21 dan selanjutnya akan memasuki tahapan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk diproses di pengadilan.
"Ini bukan kemenangan, tetapi penegakan hukum," katanya.









