Caddy Golf di Tangerang Diduga Dianiaya, Kepala Robek hingga Wajah Lebam

Caddy Golf di Tangerang Diduga Dianiaya, Kepala Robek hingga Wajah Lebam

Terkini | okezone | Jum'at, 26 Juni 2026 - 03:10
share

TANGERANG - Seorang perempuan yang bekerja sebagai caddy golf diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan lapangan golf di Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Banten. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan wajah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengatakan pihaknya saat ini tengah menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut.

"Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang," kata Iwan, Kamis (25/6/2026).

Iwan menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/6/2026) malam. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan penganiayaan dipicu persoalan pribadi antara korban dan pelaku. Polisi masih mendalami motif serta kronologi kejadian.

Menurut dia, penyidik telah mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam rangkaian peristiwa saat kejadian berlangsung.

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik juga telah mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian kejadian saat peristiwa berlangsung. Rekaman tersebut menjadi salah satu alat bukti penting yang saat ini sedang dianalisis untuk kepentingan pembuktian," ujarnya.

 

Hasil visum menunjukkan korban mengalami sejumlah luka akibat dugaan tindak kekerasan tersebut.

"Korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek di kepala serta luka lebam pada kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan," ungkap Iwan.

Ia menambahkan, kedua belah pihak sempat menempuh upaya penyelesaian secara musyawarah. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan penyidik masih melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.

"Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan," jelasnya.

Topik Menarik