Diduga Markas Tambang Bitcoin Ilegal, Ruko di Bekasi Digerebek Polisi
JAKARTA – Sebuah ruko di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga menjadi lokasi aktivitas tambang bitcoin ilegal. Temuan tersebut viral di media sosial dan kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
Video pembongkaran ruko itu diunggah melalui akun Instagram @mudamudi.pc dengan keterangan, "Penemuan pencurian listrik tambang bitcoin ilegal di area Ruko RPC Puri Cendana."
Dalam video terlihat sejumlah instalasi kelistrikan, termasuk panel dan miniature circuit breaker (MCB), masih dalam kondisi tersambung ke aliran listrik. Disebutkan pula bahwa petugas mengamankan 12 unit server yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan mata uang kripto.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan peristiwa itu diketahui pada Selasa 30 Juni 2026 saat personel kepolisian melakukan pengamanan kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bersama petugas PLN.
"Terkait informasi tersebut, personel Satpamobvit Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan P2TL oleh petugas PLN ULP Tambun di Perumahan Puri Cendana, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," kata Budi kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).
Saat pemeriksaan berlangsung, petugas pencatat meter PLN mencurigai adanya penggunaan listrik yang tidak sesuai ketentuan. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas PLN dengan pendampingan anggota Polri, ditemukan adanya sambungan listrik ilegal tiga fasa di ruko tersebut," ujarnya.
Petugas kemudian memutus aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta peralatan kelistrikan ke Kantor PLN ULP Tambun.
"Petugas PLN kemudian melakukan pemutusan aliran listrik dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel serta peralatan lainnya ke Kantor PLN ULP Tambun. Selanjutnya, pihak PLN dengan didampingi anggota Pamobvit Polres Metro Bekasi membuat laporan polisi ke Polres Metro Bekasi," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Levian mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas tambang bitcoin ilegal tersebut.
"Sedang didalami ya," singkat Jerico.










