Wacana Pergantian Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda, DPR: Harus Lewat Pemerintah Pusat
JAKARTA - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda tengah marak menjadi perbincangan. Terkait usulan ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menilai perubahan nama provinsi ini harus diusulkan oleh pemerintah pusat.
"Ya semestinya harus ada ini ya, pengusulan ke pemerintah pusat. Jadi, karena kan nanti menyangkut soal administrasi kan, administrasi kewilayahan," kata Bahtra saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).
Bahtra pun menyampaikan, pihaknya belum menerima usulan pergantian nama provinsi tersebut. "Jadi ya nanti kita tunggu saja apa yang menjadi usulan dari Pemerintah Provinsi," ucap Bahtra.
Meski begitu, legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa pergantian nama daerah administratif itu harus dikaji lebih mendalam.
"Iya, tentu kita harus mengkaji lebih jauh ya terkait soal usulan pergantian nama ini, apakah perlu atau tidak. Ya kita tentu setiap masukan-masukan tentu akan kita kaji lebih jauh, lebih dalam, soal pergantian nama ini apakah ada sesuatu yang betul-betul substansi, terus kemudian kenapa perlu dilakukan pergantian nama itu," pungkasnya.
Sekadar informasi, usulan pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda kembali menguat dan telah memasuki babak baru. Komisi I DPRD Jawa Barat telah memberikan lampu hijau dan menggelar rapat kerja bersama tim pengusul untuk melanjutkan aspirasi ini ke tahap legislasi.










