Kejagung: Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi Berdasarkan Alat Bukti yang Sah

Kejagung: Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi Berdasarkan Alat Bukti yang Sah

Nasional | okezone | Kamis, 9 Juli 2026 - 18:39
share

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) meyakini Polri telah menjalankan mekanisme hukum yang sah, dan didukung alat bukti yang cukup dalam penyidikan tiga kasus dugaan korupsi terkait pengadaan batu bara di PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

"Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, dan mekanisme hukum yang berlaku," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam tayangan video, Kamis (9/7/2026).

Menurut Anang, seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas masing-masing," ujarnya.

Di sisi lain, Anang mengatakan Kejagung masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Polri, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, tim gabungan Polri melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Dalam penggeledahan di Kafe de'Clan Signature, penyidik menemukan sebuah brankas tersembunyi yang berisi uang tunai senilai SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp259.159.000. Total nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.

 

Sementara itu, dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkap penyidik menemukan brankas berisi tujuh koper yang menyimpan 74 kilogram emas batangan, uang tunai USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta Rp100 juta.

"Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar," kata Totok.

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen, telepon genggam, serta foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun barang yang ditemukan di dalam brankas.

"Kami juga telah melakukan penyitaan sejumlah dokumen, termasuk handphone dan beberapa foto keluarga yang diduga milik pemilik rumah maupun pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya seluruh barang bukti akan kami lakukan penyitaan," ujarnya.
 

Topik Menarik