Usai Diperiksa KPK, Anggota BPK Bobby: Silakan Tanya ke Penyidik

Usai Diperiksa KPK, Anggota BPK Bobby: Silakan Tanya ke Penyidik

Nasional | okezone | Senin, 28 September 2026 - 22:01
share

JAKARTA - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, selesai menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.

Pantauan di lokasi, Bobby yang mengenakan batik dibalut jaket hitam itu keluar sekira pukul 18.15 WIB dengan didampingi empat orang. Artinya, Bobby berada di Gedung Merah Putih KPK selama delapan jam usai datang pada pukul 09.57 WIB.

Bobby pun enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya kali ini. Ia mengklaim, apa yang ditanya penyidik sudah ia jawab.

"Kami hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari Senin ini dan seluruh keterangan yang dimintakan sudah kami sampaikan sepanjang pengetahuan saya," kata Bobby di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/9/2026).

"Adapun mengenai materi penyidikan hal itu bukan kapasitas kami, jadi silakan langsung ditanyakan kepada penyidik KPK. Saya ucapkan terima kasih," sambungnya.

Terpisah, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan terhadap saksi tersebut guna mendalami proses dan mekanisme penentuan opini di BPK. Khususnya terkait dugaan pengubahan opini dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

"Bagaimana proses di perwakilan dan bagaimana proses di pusatnya, termasuk juga bagaimana kaitannya dengan pihak swasta, saudara AG (Angga) yang juga diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Budi.

"Bagaimana keterkaitan atau hubungan dari pihak swasta tersebut eh kepada oknum-oknum di internal BPK, semuanya masih terus didalami oleh penyidik untuk melengkapi pemberkasan perkara, penyidikan perkara ini," tambahnya.

Topik Menarik