Panja Pemasyarakatan DPR: Kasus Lapas Cibinong Jadi Bahan Evaluasi Lapas se-Indonesia
JAKARTA - Komisi XIII DPR RI menyatakan, temuan bangunan yang diduga menjadi klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, akan menjadi bahan evaluasi tata kelola pemasyarakatan secara nasional. Temuan tersebut bakal dibahas dalam Panja Pemasyarakatan yang saat ini tengah berjalan di DPR RI.
Ketua Tim Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara mengatakan, hasil pengecekan lapangan dan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menjadi rekomendasi bagi Panja Pemasyarakatan.
"Karena kami di Komisi XIII DPR RI memang sudah berlangsung Panja Pemasyarakatan. Sehingga hal ini tentunya nanti menjadi masukan, dan kita tentunya berharap ini tidak terbatas pada Lapas Cibinong saja, tetapi juga menyeluruh kepada lapas-lapas lain yang ada di Republik Indonesia," kata Dewi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu (30/9/2026).
Menurut dia, evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan prinsip akuntabilitas, integritas, dan keadilan dapat diterapkan bagi seluruh warga binaan.
Todung Mulya Lubis Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Meninggalnya Bambang saat Kerusuhan 27 Agustus
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan Panja Pemasyarakatan selama ini tidak hanya fokus pada kasus di Lapas Cibinong. DPR disebut telah melakukan kunjungan ke berbagai lapas dan rutan di Indonesia guna mengkaji persoalan tata kelola pemasyarakatan.
"Komisi XIII juga sudah keliling ke rutan dan lapas se-Indonesia untuk katakanlah menginvestigasi persoalan-persoalan terkait dengan tata kelola pemasyarakatan," ujarnya.
Sugiat menjelaskan Panja Pemasyarakatan juga tengah menyusun peta jalan perbaikan tata kelola pemasyarakatan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Untuk itu, DPR mengumpulkan data dari berbagai daerah serta masukan dari akademisi dan pakar.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyebut kasus di Lapas Cibinong menjadi momentum untuk membuka berbagai persoalan yang selama ini sulit terpantau publik karena berada di dalam lapas.
Menurutnya, pengawasan terhadap lapas tidak hanya dilakukan pemerintah dan DPR, tetapi juga Ombudsman serta media massa sebagai bagian dari pertanggungjawaban kepada publik.
"Hari ini adalah, ya, kita bicara dengan teman-teman yang bertanggung jawab pada lapas, urusan lapas langsung. Ya, ini adalah era baru kita untuk memulai bahwa hal-hal yang ada di dalam lapas yang selama ini tersembunyi, tentu itu juga perlu pertanggungjawaban pada publik," kata Andreas.










