Wasit Ahmed Al Kaf Dipanggil AFC, Terancam Hukuman hingga Akhir Musim Usai Rampok Kemenangan Timnas!
JAKARTA, iNewsPandeglang.id Kontroversi besar melanda dunia sepak bola Asia setelah Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) memanggil wasit Oman, Ahmed Al Kaf, bersama dengan wasit Mohamed Nazmi dari Malaysia dan Abdullah Al-Jamali dari Kuwait. Pemanggilan ini dilakukan untuk investigasi atas sejumlah keputusan kontroversial, terutama dalam laga Bahrain vs Timnas Indonesia.
"AFC telah memanggil wasit Oman, Ahmed Al Kaf, serta Mohamed Nazmi dari Malaysia dan Abdullah Al Jamali dari Kuwait untuk proses investigasi. Hal ini menyusul keputusan kontroversial yang mereka buat dalam pertandingan antara Bahrain dan Timnas Indonesia, serta laga Al Ain melawan Al Hilal, di mana diduga terjadi manipulasi protokol VAR," ungkap jurnalis Arab Saudi, Naharqunais, melalui akun X-nya, @Naharqunais.
"Ketiga wasit tersebut diperkirakan akan mendapatkan skorsing hingga akhir musim," tambahnya.
Jurnalis Arab Saudi, Naharqunais, membagikan informasi terbaru mengenai pemanggilan wasit kontroversial oleh AFC melalui akun X-nya, @Naharqunais.
Protes yang diajukan PSSI pada 11 Oktober 2024 dianggap serius oleh AFC. Protes tersebut berkaitan dengan keputusan Al Kaf yang memperpanjang waktu tambahan di atas ketentuan awal. Dalam laga yang berlangsung pada 10 Oktober 2024, Al Kaf memberikan waktu injury time selama enam menit.
Namun, saat waktu menunjukkan menit 90+6, ia tidak meniup peluit panjang untuk mengakhiri pertandingan.
Akibatnya, Bahrain berhasil mencetak gol penyama kedudukan di menit 90+9, merampok kemenangan Timnas Indonesia yang sudah di depan mata. Kehilangan dua poin di laga krusial ini memicu reaksi keras dari penggemar dan analis sepak bola.
Jika AFC benar-benar menjatuhkan hukuman kepada Al Kaf, ini bisa menjadi preseden penting dalam pengelolaan wasit di pertandingan internasional. Saat semua mata tertuju pada AFC, para pemain dan penggemar Timnas Indonesia berharap insiden ini dapat menjadi titik balik untuk perbaikan di masa mendatang.
Artikel ini telah tayang di sini