Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, mengecam keras dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan pengurus Perbakin terhadap seorang atlet menembak asal Jawa Timur yang masih berusia 15 tahun. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi, terlebih korbannya adalah anak di bawah umur yang seharusnya mendapat perlindungan penuh di lingkungan olahraga.
Erick menegaskan bahwa dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi atlet untuk berkembang dan meraih prestasi, bukan tempat terjadinya kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apa pun.
"Kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu atlet muda kita benar-benar merusak nilai-nilai kemanusiaan dan mencederai dunia olahraga. Kita semua, bukan hanya sebagai insan olahraga tetapi juga sebagai sesama manusia, harus mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, terlebih ketika korbannya adalah anak di bawah umur," ujar Erick.
Ia menambahkan, setiap atlet berhak mendapatkan lingkungan latihan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi martabat manusia.
Dukung Proses HukumMenpora juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengapresiasi langkah cepat dan profesional aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka."Saya mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya, sekaligus menjadi efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa," tegasnya.
Menurut Erick, proses hukum harus berjalan secara transparan dan tanpa kompromi agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh korban.
Pelaku Tak Layak Berada di Dunia OlahragaLebih lanjut, Erick berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti bersalah melalui putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Ia juga menegaskan bahwa pelaku pelecehan seksual tidak layak lagi terlibat dalam pembinaan, pendampingan, maupun aktivitas apa pun di lingkungan olahraga Indonesia.
"Keselamatan dan perlindungan atlet harus menjadi prioritas utama. Karena itu, individu yang terbukti melakukan tindakan seperti ini tidak boleh lagi diberikan ruang dalam ekosistem olahraga," ujarnya.Kemenpora Berdiri Bersama KorbanErick memastikan Kementerian Pemuda dan Olahraga akan terus memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya, termasuk dalam proses pendampingan serta pemulihan.
"Kami akan selalu berada di pihak korban. Kemenpora memberikan dukungan penuh agar korban dan keluarga tetap kuat menjalani proses yang ada. Hak-hak korban harus dilindungi dan dipenuhi, termasuk pendampingan dan pemulihan yang dibutuhkan," kata Erick.
Kemenpora, lanjutnya, juga akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut bersama berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan proses penanganan berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
Perkuat Perlindungan Atlet MudaDi akhir pernyataannya, Erick mengajak seluruh insan olahraga menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat sistem perlindungan atlet, khususnya atlet usia muda.
"Kasus ini tidak boleh terulang kembali. Kita harus bersama-sama membangun budaya olahraga yang aman, berintegritas, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Setiap atlet berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalani proses pembinaan maupun kompetisi," pungkasnya.
Ia menegaskan Kemenpora akan terus mendorong penguatan sistem pencegahan, pengawasan, dan perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga demi menciptakan lingkungan olahraga yang sehat dan aman bagi semua.









