Viral! Ivan Sugianto Paksa Siswa Menggonggong, Kini Siap Serahkan Diri ke Polrestabes Surabaya

Viral! Ivan Sugianto Paksa Siswa Menggonggong, Kini Siap Serahkan Diri ke Polrestabes Surabaya

Terkini | pandeglang.inews.id | Kamis, 14 November 2024 - 17:20
share

SURABAYA, iNewsPandeglang.id - Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan Ivan Sugianto, seorang pengusaha asal Surabaya, memaksa sejumlah siswa SMA Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong. Video tersebut mengundang kecaman dari publik dan memicu keresahan. Menyusul kejadian tersebut, Ivan Sugianto mengumumkan niatnya untuk menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

Dalam sebuah rekaman video yang disebarluaskan, Ivan mengungkapkan permintaan maaf atas tindakannya. Ia menyesali perbuatannya dan berharap masyarakat, khususnya warga Surabaya, dapat memaafkannya. "Saya akan menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya. Saya berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama warga Surabaya bisa mengampuni saya," ujar Ivan dalam video tersebut, yang diposting pada Kamis (14/11/2024).

Ivan diduga telah melakukan tindakan yang tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga menghina para siswa yang terlibat dalam insiden itu. Perbuatannya menyebabkan kehebohan di kalangan masyarakat, yang menganggap perilaku tersebut sangat tidak pantas, terlebih dilakukan oleh seorang pengusaha yang memiliki pengaruh di masyarakat.

 

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa delapan saksi terkait kasus ini, termasuk Ivan Sugianto yang diduga sebagai pelaku utama. "Sejak hari sebelumnya, Ditsiber Polda Jatim telah memberikan bantuan dalam penanganan kasus ini. Mudah-mudahan segera dapat menyimpulkan peristiwa ini sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi yang jelas," kata Kombes Dirmanto.

Meski kasus ini sedang ditangani oleh Polrestabes Surabaya, Polda Jatim tetap mengawal jalannya proses hukum. "Kami berharap ada perkembangan terbaru yang bisa segera kami sampaikan kepada masyarakat," tambahnya.

Topik Menarik