Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual 15 Korban, Menangis Histeris saat Akan Ditahan!

Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual 15 Korban, Menangis Histeris saat Akan Ditahan!

Terkini | pandeglang.inews.id | Jum'at, 10 Januari 2025 - 08:20
share

MATARAM, iNewsPandeglang.id - Agus Suartama atau yang dikenal sebagai Agus Buntung, seorang penyandang disabilitas, tak kuasa menahan tangis saat akan ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kamis (9/1/2025). Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap 15 korban ini menangis histeris di depan orang tuanya sebelum dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

Penahanan terhadap Agus dilakukan selama 20 hari ke depan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Kejari Mataram. Keputusan ini diambil berdasarkan pelimpahan berkas perkara dari Polda NTB. "Berkas Agus sudah dinyatakan P21, dan kami langsung melakukan penahanan," ujar pihak Kejari Mataram.

Kasus yang melibatkan Agus ini menggemparkan masyarakat Kota Mataram. Dari 15 korban yang melaporkan pelecehan seksual, dua di antaranya diketahui masih berusia anak-anak. 

Kombes Pol Syarief Hidayat, Dirreskrimum Polda NTB, menjelaskan bahwa empat korban sudah menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan resmi.

 

Saat akan dibawa ke rutan, Agus terlihat emosional dan menangis histeris di depan kedua orang tuanya. Meski demikian, proses penahanan tetap berjalan dengan pengawalan ketat petugas. Agus akan menjalani pemeriksaan lanjutan selama masa penahanannya.

Kejadian ini menimbulkan simpati sekaligus kecaman dari masyarakat. Banyak yang prihatin atas kondisinya sebagai penyandang disabilitas, namun juga mengutuk keras perbuatannya yang merugikan banyak korban.

Polda NTB terus mengupayakan pendampingan kepada para korban, terutama anak-anak, agar dapat pulih dari trauma.  Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap pelecehan seksual, tanpa memandang siapa pelaku atau korbannya.  Agus kini resmi mendekam di Rutan Kelas IIA Kuripan. 

Selama masa penahanan, pihak Kejaksaan akan melengkapi berkas persidangan. Agus diancam dengan hukuman berat atas perbuatannya, terutama karena melibatkan korban anak-anak.

Kasus ini menjadi perhatian serius di Mataram dan sekitarnya. Masyarakat berharap hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk pada Agus sebagai pelaku dengan disabilitas.

Topik Menarik