KPU Kota Tegal Resmi Tetapkan Dedy - Iin Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal 2025-2030

KPU Kota Tegal Resmi Tetapkan Dedy - Iin Menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal 2025-2030

Terkini | pantura.inews.id | Kamis, 9 Januari 2025 - 17:40
share

TEGAL, iNews.Pantura - Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, nomor urut 02, Dedy Yon Supriyono dan Tazkiyatul Mutmainah (Iin), resmi ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pemenang Pilkada di aula KPU setempat, Kamis (09/01/2025) dan menyerahkan surat keputusan penetapan pemenang Pilkada.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh semua jajaran komisioner KPU, Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda). Namun, pasangan calon nomor urut 01, Edy Suripno dan Satori, serta pasangan calon nomor urut 03, Faruq Ibnul Haqi dan Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri, tidak hadir dalam acara tersebut.

"Menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih adalah nomor urut 02 Dedy Yon Supriyono dan Tazkiyatul Mutmainah dengan perolehan 64.746 suara atau 46,30 persen dari total suara sah," kata Ketua KPU Kota Tegal, Karyudi Prayitno, Kamis (09/01/2025).

Pilkada Kota Tegal diikuti oleh tiga pasangan calon. Paslon nomor urut 01, Edy Suripno dan Satori, diusung oleh PDI-P dan Partai Demokrat. Paslon nomor urut 02, Dedy Yon Supriyono dan Tazkiyatul Mutmainah, didukung oleh Partai Gerindra dan PKB.

Sementara itu, paslon nomor urut 03, Faruq Ibnul Haqi dan Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri, diusung oleh Partai Golkar dan PKS.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara menunjukkan bahwa paslon 01 meraih 32.645 suara, paslon 02 memperoleh 64.746 suara, dan paslon 03 mendapatkan 42.446 suara. Total suara sah dalam Pilkada ini mencapai 139.837, dengan suara tidak sah sebanyak 7.360. Diketahui, jumlah total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tegal adalah 212.277, yang tersebar di 377 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 27 kelurahan dari empat kecamatan.

Dengan penetapan ini, Dedy Yon Supriyono dan Tazkiyatul Mutmainah akan menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal untuk periode 2025-2030

Topik Menarik