Polsek Mandau Ungkap Peredaran Uang Palsu, Sita Puluhan Lembar

Polsek Mandau Ungkap Peredaran Uang Palsu, Sita Puluhan Lembar

Terkini | pekanbaru.inews.id | Senin, 27 Januari 2025 - 22:00
share

BENGKALIS, iNewsPekanbaru.id - Polsek Mandau Bengkalis, berhasil mengungkap kasus pengedaran uang rupiah palsu yang dilakukan oleh seorang pria berinisial RE (Reza Ananda), warga Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Tersangka yang berusia 20 tahun itu diamankan pada Jumat malam, 24 Januari 2024, setelah mencoba melakukan transaksi menggunakan uang palsu.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap RE di Jalan Lintas Duri Dumai KM.15 Kulim, Desa Boncah Mahang, tepat saat pelaku hendak menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli barang. 

"Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa uang palsu senilai total Rp 3.600.00 yang terdiri dari 34 lembar uang pecahan Rp.100.000 dan 4 lembar uang pecahan Rp50.000. Selain itu, sebuah handphone merk Oppo juga turut kita amankan," kata Kapolres Mandau AKP Primadona Senin (27/1/2025)

Kepada penyidik, RE mengaku bahwa uang palsu tersebut ia dapatkan dengan cara memfotokopi uang asli di sebuah toko percetakan. Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mandau menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar uang palsu yang lebih besar.

"Tindak pidana pengedaran uang palsu ini sangat merugikan masyarakat dan perekonomian, oleh karena itu kami akan terus mengusut kasus ini dengan serius," ujar Kapolsek Mandau.

Tersangka Reza Ananda dijerat dengan Pasal 245 KUHPidana tentang Penggunaan Uang Palsu sebagai alat pembayaran, dan kini ia tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi dan segera melaporkan jika menemukan peredaran uang palsu.
 

Topik Menarik