Gunung Lewotobi Laki-Laki di Pulau Flores Meletus! Berikut Daftar Desa yang Terdampak Letusan

Gunung Lewotobi Laki-Laki di Pulau Flores Meletus! Berikut Daftar Desa yang Terdampak Letusan

Terkini | pemalang.inews.id | Rabu, 6 November 2024 - 14:40
share

NTT, iNewsPemalang.id - Pada Senin, 4 November 2024, Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami erupsi. Letusan gunung ini mengakibatkan korban jiwa dan ribuan orang terkena dampaknya.

Mulai hari Minggu (3/11) pukul 24.00 WITA, Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah mengganti status Gunung Lewotobi Laki-Laki dari level III Siaga menjadi Level IV Awas. Level tersbeut dinaikkan berdasarkan hasil aktifitas Gunung Lewotobi Laki-laki 23 Oktober 3 hingga November 2024 pukul 18.00 WITA.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan 10 orang meninggal dunia akibat letusan Gunung tersebut. 

"Pukul 10.20 WIB, dikonfirmasi bahwa korban jiwa meninggal akibat erupsi gunung api Lewotobi Laki-laki yang dimulai sejak tadi malam itu berjumlah 10 jiwa," ungkap Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi secara daring, Pada Senin (4/11).

BNPB menyebutkan terdapat enam desa yang terdampak erupsi letusan ini. Enam desa di Kecamatan Wulanggitang, yaitu Desa Nawokote, Pululera, Klatanlo, Hokeng Jaya, Boru dan Boru Kedang. Lalu, satu desa di Kecamatan Ile Bura, yakni Desa Dulipali.

Terdampak letusan yakni 2.734 KK yang terdiri dari 10.295 jiwa. Di Kecamatan Wulanggitang sebanyak 2.527 KK atau 9.479 jiwa dan Ile Bura 207 KK atau 816 jiwa.

Terdapat Empat bandara yang tidak beroperasi sementara akibat erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki. Bandara tersebut yaitu Bandara H Hasan Aroeboesman di Kabupaten Ende, Bandara Gewayantana Larantuka, Bandara Soa Bajawa, dan Bandara Frans Seda Maumere.

 

Akibat dampak letusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Flores Timur telah menetapkan status tanggap darurat mulai 4 November hingga 31 Desember 2024. Keputusan tersebut tercatat dalam Keputusan Bupati Flores Timur Nomor: BPBD.300.2.2.5/020/BID.KL/IX/2024.

Topik Menarik