Resmi Dikukuhkan, BHP Gadingrejo Didorong Tingkatkan Peran dan Keterwakilan Perempuan

Resmi Dikukuhkan, BHP Gadingrejo Didorong Tingkatkan Peran dan Keterwakilan Perempuan

Terkini | pringsewu.inews.id | Rabu, 22 Januari 2025 - 15:08
share

PRINGSEWU,iNewsPringsewu.id-Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanakan pengukuhan penambahan masa jabatan Badan Hippun Pemekonan (BHP) se-Kecamatan Gadingrejo pada Rabu (22/1/2025). Acara ini berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Gadingrejo dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor: 141/240/D.10/1/2025 tertanggal 20 Januari 2025 tentang penambahan masa jabatan BHP.

Ihsan Hendrawan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, menyampaikan bahwa pengukuhan mencakup Kecamatan Gadingrejo dan Pardasuka.

Dalam sambutannya, Ihsan Hendrawan menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BHP.

"Keterlibatan perempuan dalam BHP diharapkan mampu memberikan warna baru dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan pekon," ujar Ihsan.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa pengukuhan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan roda pemerintahan pekon.

"BHP memiliki peran penting dalam membantu kepala pekon, khususnya dalam mengambil kebijakan yang berpihak pada masyarakat," tambahnya.

Pengukuhan ini dihadiri oleh para kepala pekon, anggota BHP, tokoh masyarakat, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Suasana penuh khidmat terlihat selama prosesi berlangsung, mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan pemerintahan pekon di Kecamatan Gadingrejo.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan BHP yang baru dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Topik Menarik