Tak Ada Gugatan Ke MK, KPU Purwakarta Tetapkan Paslon Bupati-Wabup Terpilih Besok

Tak Ada Gugatan Ke MK, KPU Purwakarta Tetapkan Paslon Bupati-Wabup Terpilih Besok

Terkini | purwakarta.inews.id | Rabu, 8 Januari 2025 - 13:30
share

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat memastikan bakal melakukan pleno penetapan calon bupati terpilih hasil Pilkada 2024 pada Kamis, (9/1/2025) besok.

"Betul, kamis (besok) kita agenda penetapan calon bupati purwakarta terpilih," kata Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos kepada awak media, Rabu (8/1/2025).

Penetapan dilaksanakan setelah KPU menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) pertanggal 6 Januari 2025 tentang keterangan perkara PHPU kada 2024 yang diregistrasi MK, dimana Kabupaten Purwakarta tidak termasuk dalam daerah yang mengajukan gugatan. Alhasil bisa melakukan penetapan calon bupati terpilih lebih dulu.

"Bukan hanya Purwakarta, kabupaten/kota lain yang di tempatnya tidak ada gugatan MK, serentak melaksanakan penetapan 9 esok. Kecuali yang ada gugatan, maka harus nunggu hasil sidang MK," tandas Binos.

Lanjutnya, penetapan akan dilaksanakan di hotel Plaza Purwakarta mengundang sejumlah pihak, khsusunya para pasangan calon bupati/wakil bupati peserta Pilkada Purwakarta 2024. Termasuk Forkopimda, Bawaslu, pemantau, penyelenggara adhok hingga pers. 

 

"Kami juga sangat berterima kasih kepada semua pihak dan segenap lapisan masyarakat Purwakarta, sebab atas dukungan dan kerjasamanya, seluruh tahapan Pilkada 2024, berjalan aman dan lancar," ujar Binos.***

Topik Menarik