KAI Daop 5 Purwokerto Kerja Sama dengan Kejati Jateng

KAI Daop 5 Purwokerto Kerja Sama dengan Kejati Jateng

Terkini | purwokerto.inews.id | Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:00
share

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. 

Acara penandatanganan dilaksanakan di Yogyakarta pada Jumat (18/10/2024), dengan penandatanganan oleh VP Daop 5 Purwokerto Gun Gun Nugraha dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Ponco Hartono. 

Selain itu, PKS juga ditandatangani oleh KAI Daop 6 Yogyakarta, Daop 4 Semarang, dan Daop 3 Cirebon.

Gun Gun Nugraha menjelaskan bahwa inergi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh KAI Daop 5 Purwokerto. 

"Salah satu prinsip kerja kami adalah Good Corporate Governance (GCG), sehingga kerja sama ini mendukung optimalisasi tata kelola perusahaan yang baik serta memitigasi potensi risiko hukum,"katanya.

 

Ia juga menambahkan bahwa melalui kerja sama ini, Daop 5 Purwokerto berharap bisa memperoleh bantuan hukum, pertimbangan, atau tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan proses bisnis.

"Terutama dalam penyelesaian masalah aset yang menjadi salah satu fokus utama dari perjanjian ini,"katanya. 

Sinergi dan hubungan baik ini diharapkan dapat terus berlangsung dan bermanfaat bagi perkeretaapian khususnya dalam menjaga asset dan memajukan moda transportasi kereta api sebagi kebanggaan bangsa Indonesia.
 

Topik Menarik