Kios PKL di Kapal Mendoan Bisa Dicabut Jika...

Kios PKL di Kapal Mendoan Bisa Dicabut Jika...

Terkini | purwokerto.inews.id | Jum'at, 10 Januari 2025 - 08:50
share

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id – Kapal Mendoan kini resmi beroperasi sebagai tempat baru untuk menampung Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di Alun-alun Kebumen. Dari sekitar 160 kios yang tersedia, sebagian besar sudah ditempati, meskipun masih terlihat beberapa kios yang kosong, terutama di lantai atas.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag UMKM), Haryono Wahyudi, menjelaskan bahwa seluruh kios di Kapal Mendoan sudah memiliki data kepemilikan. Namun, ia belum mengetahui alasan pasti mengapa beberapa kios tersebut belum digunakan untuk berjualan.

"Penyebabnya belum jelas, apakah karena belum siap atau ada alasan lain. Yang pasti, semua kios itu sudah memiliki data kepemilikan, sehingga tidak bisa sembarangan ditempati," ujar Haryono.

Haryono juga menampik anggapan bahwa kios kosong disebabkan kurangnya pengunjung. Menurutnya, banyak masyarakat yang naik ke lantai atas Kapal Mendoan untuk menikmati pemandangan Alun-alun atau Kota Kebumen dari ketinggian.

"Melihat Alun-alun dari atas sebenarnya lebih indah, lebih santai, dan lebih bisa menikmati pemandangan," katanya.

Haryono mengingatkan para PKL yang telah mendapat kios agar segera menempatinya. Jika dalam waktu satu bulan kios tersebut tidak ditempati, hak pakainya akan dicabut dan diberikan kepada pedagang lain.

"Kalau tidak ditempati dalam waktu satu bulan, hak pakainya akan kami cabut," tegas Haryono.

Proses pencabutan hak pakai akan diawali dengan pemanggilan pedagang yang bersangkutan untuk memastikan alasan mereka. Jika pedagang memutuskan untuk tidak menempati kios, pemerintah akan mencari penggantinya. Haryono juga menegaskan bahwa kios di Kapal Mendoan tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan.

"Jadi tidak ada yang namanya jual beli kios. Misal pedagang menjual kiosnya ke pedagang lain, itu tidak bisa. Mekanisme sepenuhnya ada di Pemerintah Daerah. Kios ini gratis, PKL hanya dikenakan retribusi bulanan," jelas Haryono.

Lebih lanjut, Haryono menyatakan bahwa semua kios di Kapal Mendoan diperuntukkan bagi pedagang kuliner, bukan untuk jenis usaha lain. Para pedagang ini sebelumnya berjualan di Alun-alun Kebumen, yang kini tidak lagi diperbolehkan menjadi tempat berjualan kecuali di Kapal Mendoan.


 

Topik Menarik