Kasus Vadel Badjideh Ada Unsur Pidana, Pihak Nikita Mirzani: Alhamdulillah
JAKARTA - Kuasa hukum Nikita Mirzani memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus yang dilaporkannya terhadap Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, mengenai dugaan tindakan asusila dan aborsi yang melibatkan anak di bawah umur.
Melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita mengungkapkan rasa syukurnya atas respons cepat pihak kepolisian dalam menangani laporan tersebut.
Alhamdulillah, berarti proses berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur. Awalnya dari penyelidikan, lalu sekarang sudah memasuki tahap penyidikan, ujar Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.
Fahmi juga meyakini bahwa dalam waktu dekat akan ada panggilan resmi untuk Vadel dan beberapa saksi lain guna melengkapi keterangan.
Kita tunggu saja perkembangannya. Artinya, proses ini terus berjalan. Insya Allah para saksi akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan, tambah Fahmi.
Nikita mendukung sepenuhnya langkah penyidikan yang kini berfokus pada penetapan tersangka dalam kasus tersebut, apalagi korban yang terlibat adalah anaknya yang masih di bawah umur.
Proses ini menunjukkan adanya dugaan tindak pidana terhadap anak di bawah umur, itu inti dari kasus ini, jelas Fahmi.
Sebelumnya, peningkatan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan juga dikonfirmasi oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Nurma mengungkapkan bahwa penyidik menaikkan status pemeriksaan setelah menemukan dua alat bukti yang kuat.
Penyidik sudah melakukan gelar perkara sehingga kasus ini meningkat dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Kami juga sudah meminta keterangan visum dari RSCM sebagai salah satu bukti pendukung, kata Nurma dalam wawancara terpisah.