Tengku Dewi Putri Ungkap Alasan Jemput Andrew Andika dari Pusat Rehabilitasi
JAKARTA - Andrew Andika telah selesai menjalani rehabilitasi terkait kasus narkoba pada Kamis, 31 Oktober 2024. Saat keluar dari pusat rehabilitasi Lentera Bersinar Indonesia di Jakarta Barat, ia dijemput oleh istrinya, Tengku Dewi Putri.
Kehadiran Tengku Dewi menjemput suaminya menjadi perhatian, mengingat keduanya tengah dalam proses perceraian dan Tengku Dewi sempat menjadi korban perselingkuhan Andrew. Terkait hal ini, Tengku Dewi mengungkapkan bahwa kehadirannya untuk menjemput Andrew adalah atas permintaan Andrew sendiri.
"Awalnya, pengacara yang akan menjemput untuk mengurus segala keperluan. Tapi, di menit terakhir, H-1, Andrew memberi kabar dan minta tolong apakah saya bisa menjemputnya," kata Tengku Dewi saat hadir di acara Rumpi, Selasa (5/11/2024).
Menurut Tengku Dewi, prosedur penjemputan dari rehabilitasi harus dilakukan oleh pihak keluarga yang juga harus menandatangani beberapa dokumen. Karena alasan itulah ia akhirnya menjemput Andrew.
“Sistemnya memang harus dari keluarga dan perlu tanda tangan untuk beberapa dokumen penting. Jadi, saya yang menjemput,” jelasnya.
Tengku Dewi merasa tidak ada salahnya untuk menjemput Andrew, karena secara hukum mereka masih berstatus suami istri. Selain itu, keluarga Andrew, terutama ibunya, tidak memungkinkan untuk melakukan penjemputan.
"Andrew tinggal dengan ibunya yang sudah tua dan kakaknya. Jadi, sebagai istri yang masih sah, dan mengingat hubungan kami masih baik-baik saja, saya yang jemput," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Tengku Dewi juga menegaskan bahwa meskipun mereka telah sepakat untuk bercerai, hubungannya dengan Andrew tetap berjalan baik.
“Kami sepakat mengakhiri pernikahan ini secara baik-baik,” tambah Tengku Dewi.
Setelah keluar dari rehabilitasi, Andrew akan menjalani perawatan lanjutan berupa rawat jalan selama dua bulan. "Selama rehabilitasi, kami masih berkomunikasi, dan dia sudah memberi tahu bahwa dia harus menjalani rehabilitasi rawat inap selama sebulan dan dua bulan rawat jalan," ujar Tengku Dewi.
Sebagai informasi, Andrew Andika ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 26 September 2024 bersama lima orang temannya karena terlibat pesta narkoba. Meski terbukti menggunakan sabu, barang bukti yang ditemukan kurang dari 1 gram, sehingga Andrew hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi.