Harta Benda Dikuras Karyawan, Inul Daratista: Dihukum Saja Biar Jera
JAKARTA - Kasus dugaan pencurian yang melibatkan mantan karyawan Inul Daratista masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Terdakwa, Leon Tada, yang merupakan mantan karyawan di bisnis karaoke milik Inul, diduga mencuri berbagai barang operasional, termasuk satu unit mobil dan sebuah laptop.
Inul mengaku sangat kecewa dengan tindakan mantan karyawannya tersebut, terutama karena beberapa barang yang dicuri, seperti laptop, berisi data penting hasil pekerjaan selama bertahun-tahun, dan kini tidak bisa dikembalikan.
"Kecewa sih, bukan soal dia dihukum berapa tahun, tapi lebih ke kecewa karena barang-barang kita nggak balik lagi," ujar Inul Daratista saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024).
Inul menekankan bahwa salah satu barang yang paling ia sayangkan adalah laptop yang memuat berbagai data penting dari hasil kerja keras timnya.
"Yang paling penting sebenarnya adalah laptop kerjaan anak-anak. Direkap dari bertahun-tahun, dan semuanya hilang. Data-data itu nggak ada gantinya," lanjutnya.
Walau merasa sangat dirugikan, Inul memilih untuk pasrah karena menyadari barang-barangnya yang hilang tidak mungkin kembali. Meski begitu, ia sudah memaafkan sang terdakwa, meskipun berharap ada hukuman agar pelaku jera.
"Pengennya barang-barang balik, tapi ya nggak mungkin. BPKB hilang, uang ludes. Ya sudah lah, kalau dihukum biar dia jera saja. Saya sudah memaafkan kok," kata Inul dengan tegas.
Sebagai informasi, kasus ini melibatkan dugaan pencurian beberapa barang penting seperti laptop, BPKB, hingga mobil. Akibat insiden ini, Inul mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp136 juta. Kini, proses hukum masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.