Hasil Visum Korban Kekerasan Chandrika Chika Keluar, Dugaan Patah Tulang Terbukti?
JAKARTA -Seorang mahasiswa berinisial YB, korban dugaan kekerasan oleh selebgram Chandrika Chika , telah menjalani pemeriksaan pertama di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (20/12/2024). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Kasus ini dilaporkan oleh YB pada hari yang sama ketika dugaan kekerasan tersebut terjadi, yakni pada 14 Desember 2024. Insiden tersebut berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan tadi salah satunya terkait dengan rekaman CCTV yang viral di media sosial," ujar Andi Bashar, kuasa hukum YB, saat dihubungi media.
Sebagai bukti, YB telah menjalani visum untuk memperkuat laporan yang dilayangkannya ke polisi. Andi mengonfirmasi bahwa hasil visum sudah keluar dan kini berada di tangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sudah, sudah dilakukan visum, dan hasilnya sudah ada di Polres," ungkap Andi.
Terkait isu bahwa YB mengalami patah tulang akibat penganiayaan tersebut, Andi menyatakan bahwa ia belum bisa memberikan detail dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengungkap hasil visum secara resmi.
Sebelumnya, laporan YB terhadap Chandrika Chika telah dibenarkan oleh PLH Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Pada 14 Desember 2024, seorang perempuan berinisial YB datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya," jelas Nurma Dewi.
Ia menambahkan bahwa Chika dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan yang diatur dalam Pasal 351 KUHP.
"Kasus ini terkait penganiayaan, sebagaimana yang dilaporkan korban di bawah Pasal 351," imbuhnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk motif kejadian serta barang bukti yang ada, sebelum memanggil saksi maupun terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya pengaruh alkohol dalam kejadian ini. Laporan sudah diterima dan akan kami tindak lanjuti," tegas Nurma.