Rujuk, Arman Wosi Resmi Cabut Permohonan Cerai Atas Della Puspita

Rujuk, Arman Wosi Resmi Cabut Permohonan Cerai Atas Della Puspita

Seleb | okezone | Jum'at, 19 Desember 2025 - 06:30
share

JAKARTA - Arman Wosi resmi mencabut permohonan cerai talak atas Della Puspita yang terdaftar di Pengadilan Agama Bekasi sejak 2 Desember 2025. Kabar itu dikonfirmasi oleh Mohamad Khotib selaku panitera Pengadilan Agama Bekasi. 

“Permohonan cerai talak dicabut kuasa hukum yang bersangkutan, setelah adanya kesepakatan damai antara kedua belah pihak di luar persidangan,” ungkap Khotib kepada awak media, pada 18 Desember 2025.

Kesepakatan damai yang dicapai Arman dan Della diharapkan bisa membuat keduanya mempertahankan pernikahan mereka ke depannya. “Dengan begitu, proses cerai talak sudah dihentikan. Sudah selesai,” imbuhnya. 

Damai, Arman Wosi Cabut Permohonan Cerai Atas Della Puspita. (Foto: Instagram/@dellapuspita00)

Menariknya, pencabutan permohonan cerai talak ini berbanding terbalik dengan pernyataan Della Puspita yang mengaku sudah pasrah dengan nasib rumah tangganya bersama Arman Wosi.

Dalam video yang diunggahnya di Instagram, Della mengaku, cekcok selalu mewarnai pernikahannya selama 3 tahun terakhir. Selama itu pula dia berusaha keras untuk mempertahankan pernikahan tanpa timbal balik dari sang suami.

“Saya menyatakan, tidak akan melawan gugatan tersebut. Saya menerima perceraian ini,” katanya seperti dikutip dari video yang diunggahnya lewat akun Instagram @dellapuspita00, pada Kamis (18/12/2025).

 

Della juga mengklaim, Arman Wosi selalu mengucapkan kata talak setiap kali mereka terlibat perdebatan. Namun menurut Mohamad Khotib, talak lisan tersebut belum sah bercerai jika tidak melalui proses di pengadilan.

“Ini kan pernikahannya secara hukum negara. Jadi ya cerai talaknya juga harus lewat pengadilan agama. Harus diproses dahulu perceraiannya,” ungkap Khotib.

Dia menegaskan, talak baru dianggap jatuh secara hukum negara apabila diucapkan di hadapan sidang Majelis Hakim.*

Topik Menarik