Polda Jateng Ekshumasi Makam Darso, Korban Penganiayaan Oknum Polresta Yogyakarta
SEMARANG, iNewsSemarang.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan ekshumasi alias bongkar makam Darso (43) di TPU Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1/2025). Darso adalah warga setempat yang tewas pada September 2024 lalu, yang diduga dianiaya anggota Polresta Yogyakarta.
Pantauan di lokasi, pembongkaran dilakukan mulai pukul 10.00 WIB, dipimpin Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio. Petugas dari Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng dan beberapa staf medis tampak di sana, selain juga dari Bidang Propam Polda Jateng.
Anak pertama Darso, Nita (20) tampak berada di dekat makam. Dia tak berani masuk ke area yang sudah dipasang garis polisi. Nita memakai atasan warna putih motif garis hitam, kerudung hitam dan bermasker.
“Sakjane ora tegel, tapi piye neh? (Sebenarnya tidak tega, tapi bagaimana lagi),” kata Nita di lokasi.
Dia menyeka air mata dan berharap proses ini bisa memberikan titik terang peristiwa yang sebetulnya terjadi.
“Rumah saya dekat sini, deket banget. Saya punya satu adik, namanya Rifki masih kelas 1 SMK,” sambungnya.
Di lokasi juga tampak ada pemuka agama setempat, memimpin doa sebelum petugas gali kubur bekerja. Beberapa warga tampak berada di makam yang lokasinya persis di sebelah Kawasan Wisata Sodong, Gilisari, Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Bongkar makam ini diketahui sebagai upaya untuk melakukan autopsi jenazah, untuk mengetahui apa penyebab pasti kematiannya. Di sisi lain, setelah dilaporkan ke SPKT Polda Jateng Jumat (10/1/2025) malam, penyidik Ditreskrimum Polda Jateng juga terus mengumpulkan keterangan dari pemeriksaan saksi-saksi.
Saat laporan, istri korban yakni Poniyem didampingi kuasa hukum menceritakan korban diduga dianiaya oknum polisi pada 21 September 2024 di wilayah Mijen, Kota Semarang. Korban sempat dirawat di rumah sakit, 5 hari kemudian korban meninggal dunia.
Korban, oleh pihak keluarga, diakui punya riwayat sakit jantung dan sudah pasang ring. Sementara, pihak Polresta Yogyakarta pada keterangan resminya menyebutkan tidak ada penganiayaan yang terjadi. Korban disebutkan mengeluh sakit jantung, sempat dibawa ke RS Permata Medika Ngaliyan. Keterangan itu ditandatangani Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, 11 Januari 2025.