Cara Mudah ke Waduk Brigif Jagakarsa Naik KRL dan Angkot Mikrotrans

Cara Mudah ke Waduk Brigif Jagakarsa Naik KRL dan Angkot Mikrotrans

Terkini | sindonews | Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:51
share

Cara mudah ke Waduk Brigif, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, akan diulas di artikel ini. Waduk Brigif sangat mudah diakses dengan transportasi umum.

Ruang Limpah Sungai (RLS) Brigif Jagakarsa atau dikenal Waduk Brigif, berlokasi di Jalan Aselih, Jagakarsa, Jakarta Selatan. RLS Brigif diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (6/10/2022).

RLS Brigif Jagakarsa terdiri dari dua tempat, yakni Brigif Atas dan Brigif Bawah. RLS Brigif memiliki volume tampungan RLS: ±256.000 m3, dapat mereduksi debit banjir Kali Krukut. Mengurangi dampak genangan di daerah hilir Kali Krukut seperti Petogongan, Kemang, Cilandak, dan Ciganjur.

Baca Juga: Anies Resmikan 3 Ruang Limpah Sungai sebagai Bentuk Pengendalian Banjir

Kini, Waduk Brigif menjadi salah satu lokasi yang ramai dikunjungi warga. Pantauan SINDOnews, Kamis (3/10/2024), banyak warga berolahraga di sekitar waduk sambil memandangi air yang ada di situ.

Banyak pula warga yang mengajak anak-anaknya berwisata di waduk ini sambil menikmati aneka makanan dan minuman yang dijual di sekitar waduk.

Selain itu, banyak remaja yang kumpul sambil berfoto bareng dengan latar belakang waduk.

Cara ke Waduk Brigif

Jika kamu naik KRL Commuter Line, bisa ambil rute Bogor-Jakarta Kota atau sebaliknya. Kamu yang dari arah Bogor atau Jakarta Kota, turun di Stasiun Universitas Pancasila.

Begitu sampai di Stasiun Universitas Pancasila, keluarlah dari stasiun menuju Halte Universitas Pancasila. Di Halte Universitas Pancasila, kamu bisa naik angot Mikrotrans (JakLingko) Jak 64 Jurusan Lenteng Agung-Aselih. Jika tidak macet, butuh waktu sekitar 30-40 menit untuk sampai di Waduk Brigif. Kamu bisa turun persis di depan Waduk Brigif.

Sementara, bagi pengunjung yang naik motor, ada juga tempat parkir di waduk tersebut. Disarankan tidak membawa mobil.

Jam operasional waduk ini Pukul 07.00-17.00 WIB. Ada aturan yang harus dipatuhi pengunjung, antara lain dilarang mandi dan berenang di waduk. Pengunjung juga dilarang menangkap ikan dengan jala, racun ikan, senapan, atau alat lain yang membahayakan.

Topik Menarik