Polisi Narkoba Langsung Kena PTDH, Kapolda Metro Jaya Ogah Anggotanya Jadi Beking
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bakal menindak tegas dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada anggotanya yang terbukti memakai narkoba. Hal itu dilakukan agar tidak ada anggota polisi yang menjadi beking pengguna maupun pengedar narkoba.
"Polda Metro Jaya cukup keras. Anggota yang terlibat memakai saja akan saya PTDH. Itu salah satu upaya kami secara internal," tegas Karyoto di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).
Langkah tegas itu diperlukan sebagai upaya mencegah dari berbagai hal yang membuat buruk negara. Dia menilai jika aparat ikut menggunakan narkoba lambat laun akan melakukan hal yang lebih jahat dengan melindungi para penjahat.
"Kalau bisa masuk ke para aparat itu lebih berbahaya lagi. Karena dia lama-lama akan menjadi beking dan lain-lain," ucapnya.
Karyoto bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, TNI-Polri ingin mengajak masyarakat agar paham bahwa narkotika secara ilegal itu sangat berbahaya buat tubuh dan dan juga buruk secara ekonomi.
"Yang harusnya buat uang belanja dipakai beli narkoba. Jelas seorang kepala keluarga pasti akan mencari tambahan-tambahan dari luar," kata Karyoto.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang narkoba, tawuran, serta korupsi.
"Itu cara kami dalam upaya-upaya pencegahan, jauh tidak secara preventif, tapi secara preemtif, membuat suatu situasi di mana pun agar dia mempunyai budaya cegah dan budaya tangkal terhadap penggunaan ilegal narkoba," ujar jenderal polisi bintang 2 itu.