Jaksa Agung: Kalau Pimpinannya Korup, di Bawah adalah Rampok
Jaksa Agung ST Burhanuddin mendorong pimpinan di semua tingkatan bersih dari korupsi. Menurutnya, jika pimpinan di sebuah institusi melakukan korupsi, maka anak buahnya bisa disebut rampok.
Hal itu ditegaskan Jaksa Agung dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Bogor, Kamis (7/11/2024). Awalnya Burhanuddin mengatakan, tidak perlu banyak teori untuk melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi hanya perlu dimulai dari diri sendiri.
"Dan dari mana kita memulai pemberantasan korupsi? Pemberantasan korupsi kita mulai kita jangan berteori. Tapi mulai dari kita diri sendiri," kata Burhanuddin.
Burhanuddin mengatakan Ketika seorang pimpinan daerah bersih dari korupsi, maka anak buahnya akan takut melakukan hal-hal yang tidak baik. "Jadi seorang pimpinan di daerah atau di mana pun, seorang pimpinan unit kerja kalau pimpinannya bersih yakinlah anak buah kalian akan takut melakukan perbuatan tercela," ujarnya.
"Tapi kalau pimpinan unit kerjanya korup, di bawah adalah rampok ingat itu," tegasnya.
Presiden Prabowo, kata Burhanuddin, menyampaikan busuknya ikan dimulai dari kepala. Maksud Burhanuddin, kepala diistilahkan sebagai pimpinan yang bilamana bersih, maka anak buahnya akan bersih.
"Dan tentunya apabila ada perbuatan korupsi apabila kepala kepala unit kerjanya tidak pernah melakukan itu. Kepala unit kerjanya adalah jujur integritas. Saya yakin saya yakin-yakinnya apabila anak buah kita melakukan perbuatan tercela korupsi yakin bahwa pimpinan akan menindak secara tegas," kata Burhanuddin.
"Tetapi bila pimpinannya juga adalah korup dia tidak akan mau dia tidak akan mampu untuk menindak anggotanya," tandasnya.