Belum Juga Diresmikan, Bos Danantara: Tidak Perlu Grusa-grusu
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) hingga kini belum juga diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, setelah sebelumnya mundur dari jadwal awal bulan ini. Terkait dengan itu, Kepala BP Danantara Muliaman Darmansyah Hadad mengaku tidak terburu-buru.
Muliaman menegaskan, pembentukan BP Danantara harus mematuhi peraturan perundang-undangan, sehingga pendiriannya tetap melewati beberapa tahapan sebelum diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Muliaman mengatakan, prinsip kepatuhan terhadap aturan tetap dilaksanakan, sambari pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal badan baru tersebut.
"Saya kira kita semua menyadari bahwa kita semua harus melakukan lebih baik, tidak perlu grusa-grusu ya istilahnya, karena publik tentu saja akan menilai sejauh mana prosesnya," ujar Muliaman, Minggu (24/11/2024).
Kendati demikian, manajemen tetap mendorong agar BP Danantara segara diresmikan. Peluncurannya dilakukan setelah Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) selaku payung hukum sudah diterbitkan. Targetnya, PP dan Perpres terbit setelah kepulangan Presiden Prabowo Subianto dari kunjungan kerja ke beberapa negara.
Muliaman menegaskan, pihaknya fokus untuk mendorong BP Danantara untuk membantu mencapai potensi pertumbuhan ekonomi yang dicita-citakan pemerintah mencapai 8 ke depan. Muliaman mencatat, potensi asset under management (AUM) yang dikelola badan itu mencapai USD982 miliar atau sekira Rp15.584 triliun. Dia memastikan pengelolaan aset itu akan dilakukan secara berhati-hati.
"Saya kira kita perlu hati-hati ya, potensinya bisa mencapai itu (aset)," ujarnya. Badan ini kelak akan menaungi aset-aset negara yang dipisahkan alias non-Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dengan perkiraan awal mencapai USD600 miliar atau sekitar Rp9.520 triliun.