Shah Rukh Khan Jadi Artis Bollywood Paling Besar Bayar Pajak 2024, Tembus Rp17 Miliar
JAKARTA - Shah Rukh Khan menjadi artis Bollywood yang membayar pajak paling besar pada 2024, membayar Rs 92 crore atau sekira Rp17 miliar.
Kesuksesan Shah Rukh Khan didorong oleh rilis film-film besar, seperti Pathaan dan Jawan. Pembayar pajak terkenal lainnya, termasuk Vijay dengan dan Kareena Kapoor yang menjadi aktris dengan pembayar pajak tertinggi.
Dikutip times of India, SRK jauh mengungguli pesaingnya, di mana bintang Tamil Vijay (Thalapathy) di posisi kedua. Dia membayar pajak Rs 80 crore atau sekira Rp14,9 miliar.
Sementara, Salman Khan berada diposisi ketiga dengan membayar pajak Rs 75 crore, Amitabh Bachchan membayar pajak Rs 71 crore, dan Virat Kohli membayar pajak Rs 66 crore.
Ada pun, selebritas wanita dengan peringkat tertinggi dalam daftar tersebut adalah Kareena Kapoor. Dia membayar pajak sebesar Rs 20 crore atau sekira Rp3,7 miliar, sedikit di luar 10 besar.
Kontribusi pajak yang mengesankan dari sang superstar ini menyoroti penghasilannya yang sangat besar dan memantapkan posisinya sebagai salah satu selebriti dengan bayaran tertinggi di India.
Fortune India merilis daftar selebritas pembayar pajak tertinggi di India untuk tahun keuangan 2023-24 pada September.
Tahun 2023-24 merupakan tahun yang sukses besar bagi Shah Rukh Khan dan Vijay. Shah Rukh kembali ke Bollywood pada Januari 2023 dengan Pathaan, yang meraup lebih dari Rs 1000 crore di seluruh dunia.
SRK melanjutkan penampilannya di layar lebar lewat Jawan, yang bahkan lebih baik pendapatannya, yakni meraup Rs 1150 crore.
Meski rilis terakhirnya tahun ini, Dunki, tidak sebesar itu, film itu tetap meraup lebih dari Rs 400 crore. Penghasilan ini, bersama dengan pembagian keuntungan, menjadikan Shah Rukh sebagai aktor dengan bayaran tertinggi di India dalam hampir satu dekade.
Demikian pula dengan Vijay. Dia meraih hit besar dengan The Greatest of All Time, yang meraup lebih dari Rs 600 crore. Laporan menunjukkan aktor itu dibayar lebih dari Rs 200 crore untuk film tersebut.
Portal itu juga mengklarifikasi bahwa angka pajak didasarkan pada pembayaran pajak di muka yang dilakukan oleh para selebritas ini untuk tahun keuangan 2023-24.