Waskita Karya Dihapus dari Daftar Hitam Nasional, Kini Leluasa Ikut Tender Proyek
PT Waskita Karya (Persero) Tbk resmi dihapus dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penurunan itu dilakukan usai Majelis Hakim menetapkan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.
Sebelumnya nama Waskita juga sudah diturunkan sementara dari daftar hitam nasional pada laman Inaproc, setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.
Penetapan permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.
“Perseroan menyambut baik putusan Majelis Hakim yang sudah inkrah serta pembatalan sanksi daftar hitam. Dengan begitu kami bisa semakin leluasa dalam mengikuti proses tender seluruh proyek, baik dari pemerintah maupun swasta, sehingga berdampak positif pada kegiatan operasional perseroan,” ujar Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita, Senin (6/1/2025).
Cheat FF Max, Aktifkan Sekarang Juga!
Dia mengungkapkan, di tengah proses transformasi perusahaan yang sedang berjalan, Waskita masih mencatatkan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp6,8 triliun per Oktober 2024.
Ke depannya perseroan optimistis dapat meningkatkan capaian nilai kontrak baru. Ada beberapa strategi kunci yang siapkan diantaranya fokus pada pasar baru dengan menyasar berbagai proyek BUMN, BUMD, dan swasta.
Waskita juga fokus pada lima rencana strategis yaitu, stabilitas keuangan, kembali ke core business sebagai perusahaan penyedia jasa konstruksi, melakukan divestasi di sisa sepuluh ruas jalan tol, memperkuat tata kelola dan manajemen risiko perusahaan yang bertanggung jawab.
“Terakhir, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan peningkatan kualitas human resources insan Waskita secara berkelanjutan,” paparnya.
“Hal ini guna menciptakan peningkatan produktivitas dan daya saing perusahaan. Kami memandang bahwa, peningkatan kompetensi human resources sebagai kunci utama dalam menjalankan proses bisnis,” lanjut Ermy.
Dia menambahkan, peningkatan kompetensi dilakukan melalui sertifikasi kompetensi kerja (SKK), pelatihan dan peningkatan kompetensi di seluruh lini bisnis Perseroan.