3 Oknum TNI AL Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Tol Merak-Tangerang
Komandan Pusat Militer Angkatan Laut (Danpuspom AL) Laksamana Muda Sasmita menyampaikan status tiga oknum anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang.
Dia menyampaikan bahwa ketiga orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
"Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami dan sesuai dengan surat penahanan dari Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) sudah kami terima. Terhitung karena hari Sabtu (4/1) yang lalu itu anggota sebenarnya sudah kita amankan," kata Sasmita dalam konferensi pers di markas Koarmada, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Karena saat itu masih proses penyelidikan, maka ketiga anggota AL belum ditetapkan sebagai tersangka.
Namun kini setelah adanya bukti-bukti terkait keterlibatannya dalam penembak tersebut, maka ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami selalu maraton lidik masih belum kami tetapkan (tersangka). Nah sekarang setelah ada tanda-tanda dengan beberapa bukti maka kami yang bersama-sama masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan (tersangka)," tuturnya.
Dia menyampaikan, bukti penahanan sementara dalam 20 hari terhadap tiga oknum pun telah ditandatangani oleh Ankum, terhitung mulai dari Sabtu (4/1/2024).
Dia menegaskan penandatanganan itu pun merupakan pintu masuk proses penetapan tersebut.
"Ya kita sudah dalam menjurus kesana (tersangka) sudah, karena dengan ditandatanganinya penahanan itu sudah masuk kepada proses. Karena pintu gerbang untuk memasuk dalam proses penyidikan kan gitu," sambungnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Panglima Komando Armada RI (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya Denih Hendrata menyebut dari 3 anggota TNI AL yang terlibat, satu orang melakukan penembakan.
Dia menyampaikan bahwa insiden berdarah itu berpangkal dari permalasahan pokok yaitu adanya pembelian mobil. Kala itu, tiga anggota TNI AL mengalami pengeroyokan saat berdiri di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang.
5 Pevoli Supercantik Indonesia yang Jadi Pikat Perhatian Kaum Adam, Nomor 1 Istri Pemain Liga 1
"Bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di pangkalan pondok Dayu yaitu Sertu AA, Serut RH dan KLK (Kelasi Kepala) BA di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest Area Km 45 tol Merak-Tangerang," kata Denih dalam konferensi pers, Senin (6/1/2025).
Insiden berdarah ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu dilaporkan luka-luka. Denih mengakui bahwa dari ketiga anggota yang terlibat salah satunya yang melakukan penembakan.
"Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban , satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," katanya.
Ia menyampaikan siapapun anggotanya yang bersalah akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi semua terbuka," tandasnya.
Kronologi Penembakan
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Aryo Seto menyampaikan kronologi awal mula penembakan bos rental mobil oleh oknum anggota TNI AL di KM 45 Tol Merak-Tangerang. Kapolda menyebut, awalnya mobil Honda Brio berwarna orange itu disewa oleh warga Pandeglang bernama AS.Cheat FF Max, Aktifkan Sekarang Juga!
"Dilakukan penyewaan di Taman Raya Rajeg, Blok I, 15, RT015/005, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang disewa adalah Honda Brio, warna orange, nomor polisi B2694KZO disewa oleh seorang warga Pandeglang bernama AS," kata Suyudi dalan konferensi pers di Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Setelah melakukan penyewaan, selanjutnya AS menyerah mobil itu kepada IH yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam kasus ini, IH berperan memalsukan dokumen Penyewaan.
"Kemudian saudara IH ini bukan hanya dia dititipkan kendaraan oleh AS saja, tapi juga dia menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS," sambungnya.
Selanjutnya, kata Suyudi, IH memberikan mobil sewaan itu kepada RH. Di tangan RH kendaraan tersebut dijual kepada IS seharga Rp23 juta. Selanjutnya, mobil itu kembali dijual kepada anggota TNI AL seharga Rp40 juta.
"RH ini kemudian menjual kepada saudara IS dengan harga Rp23 juta. Kemudian dari saudara RH, baru diserahkan atau dijual kepada saudara AA, oknum TNI Angkatan Laut melalui saudara SJ, harganya sudah naik, dinaikin menjadi Rp40 juta," tuturnya.
Kasus penyewaan mobil yang berujung pada penembakan di rest area KM 45 Tol Merak-Tangerang, dan mengakibatkan satu orang meninggal serta satu korban dilaporkan luka-luka, polisi telah memeriksa belasan saksi.
"Saksi-saksi yang kita periksa, 13 orang, baik saksi-saksi yang ada di TKP maupun saksi penangkap," ucapnya.
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata menyebut 3 anggota TNI Angkatan Laut (AL) terlibat kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang. Dia menyampaikan bahwa salah satu anggota diduga melakukan penembakan.
"Bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di pangkalan pondok Dayung yaitu Sertu AA, Serut RH dan KLK (Kelasi Kepala) BA di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang tak dikenal di rest Area Km 45 tol Merak-Tangerang," kata Denih.
Pangkoarmada mengakui dari ketiga anggota yang terlibat salah satunya yang melakukan penembakan.
"Dalam insiden tersebut diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban , satu orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka," katanya.
Kata-Kata Berkelas Direktur PEC Zwolle Usai Eliano Reijnders Resmi Perpanjang Kontrak hingga 2027
Pangkoarmada RI menyampaikan kini ketiga anggota tersebut sedang menjalani proses penyelidikan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Pangkoarmada RI menyampaikan siapa pun anggotanya yang bersalah akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"TNI Angkatan Laut sangat menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam penjelasan ini tidak ada yang ditutup-tutupi semua terbuka," tegasnya.