Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan US Marshals, Ini Kronologinya

Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan US Marshals, Ini Kronologinya

Nasional | sindonews | Kamis, 9 Januari 2025 - 18:30
share

Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika Serikat berinisial TJC yang merupakan buronan US Marshals. TJC diburu pihak Amerika Serikat lantaran terjerat kasus kejahatan yang meliputi eksploitasi seksual, eksploitasi anak, dan kepemilikan pornografi anak.

"Pada tanggal 18 Desember 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi menerima surat Kedutaan Besar AS perihal pemberitahuan pencabutan paspor warga negara AS atas nama TJC," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Kombes Pol Yuldi Yusman, Kamis (9/1/2025).

Menurut Yuldi, setelah dilakukan penelusuran, yang bersangkutan sudah berada di Indonesia sejak 4 Desember 2024. Hal tersebut berdasarkan data perlintasan dengan nomor paspor A52376279, penerbangan dari Malaysia. "Masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujarnya.

Pada tanggal 19 Desember 2024, Direktorat Wasdakim menerbitkan surat keputusan tindak administratif keimigrasian berupa pencegahan terhadap TJC. Selanjutnya, berdasarkan montoring yang dilakukan melalui sistem keimigrasian, diketahui yang bersangkutan berada di Tangerang, Banten.

Pada 29 Desember 2024, berdasarkan pengamatan pada sistem keimigrasian, tim penyidik mendapatkan informasi adanya permohonan perpanjangan izin tinggal dari warga negara AS atas nama TJC melalui aplikasi Molina dengan alamat di Tangerang.

"Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Direktorat Izin Tinggal untuk melakukan penundaan permohonan izin tinggal dan memberikan rujukan ke Kantor Imigrasi Tangerang sesuai dengan alamat izin tinggal yang diajukan," ujarnya.

TJC, menurut Yuldi, kemudian melakukan perpanjangan izin tinggal pada 30 Desember 2024 di Kantor Imigrasi Tangerang. "Selanjutnya, warga negara Amerika Serikat tersebut atas nama TJC diamankan oleh penyidik Direktorat Wasdakim dan dilakukan pendetensian guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Topik Menarik