Usia Pensiun 59 Tahun Bisa Berbahaya: Jadi Beban Ekonomi hingga Stagnasi Karir Anak Muda

Usia Pensiun 59 Tahun Bisa Berbahaya: Jadi Beban Ekonomi hingga Stagnasi Karir Anak Muda

Terkini | sindonews | Jum'at, 10 Januari 2025 - 16:24
share

Hubungan kenaikan usia pensiun dengan peserta Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan menarik untuk dibahas, terutama karena memiliki dampak yang cukup luas pada berbagai aspek, mulai dari ekonomi nasional hingga pasar tenaga kerja.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ (Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta), Achmad Nur Hidayat menilai kenaikan usia pensiun hingga 59 tahun dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperpanjang rentang usia produktif.

"Artinya lebih banyak pekerja yang tetap aktif menghasilkan pendapatan dan berkontribusi pada perekonomian. Dalam jangka pendek, kebijakan ini juga memungkinkan negara untuk mengurangi pengeluaran terkait manfaat pensiun karena klaim manfaat akan tertunda," ungkap Achmad Nur Hidayat dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

Dampak lainnya juga bisa dilihat dalam alokasi anggaran untuk program sosial lainnya, karena dapat lebih optimal. Namun Achmad Nur Hidayat memberikan catatan bahwa, dampak positif ini sangat bergantung pada produktivitas pekerja lanjut usia.

"Jika tidak didukung dengan pelatihan ulang, akses kesehatan yang memadai, dan lingkungan kerja yang adaptif, kebijakan ini justru dapat menjadi beban bagi ekonomi," paparnya.

Dalam sektor-sektor tertentu, seperti pekerjaan fisik yang berat, pekerja lanjut usia mungkin menghadapi kesulitan untuk tetap produktif. Oleh karena itu menurutnya, kebijakan ini memerlukan langkah pendukung agar dampaknya terhadap ekonomi benar-benar terasa signifikan.

Potensi Meningkatkan Program Jaminan Pensiun

Sementara itu kenaikan usia pensiun juga berpotensi menarik minat lebih banyak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan usia kerja yang diperpanjang, peserta memiliki waktu lebih lama untuk menyetor iuran, sehingga nilai manfaat yang diterima di masa pensiun juga menjadi lebih besar," jelasnya.

Kebijakan kenaikan usia pensiun bisa juga untuk meningkatkan daya tarik program jaminan pensiun bagi pekerja formal maupun informal. Namun, efektivitas ini sangat bergantung pada bagaimana kebijakan tersebut dikomunikasikan kepada masyarakat.

"Jika masyarakat memahami bahwa manfaat yang diterima akan meningkat seiring dengan kenaikan usia pensiun, hal ini dapat mendorong peningkatan partisipasi," terang Achmad Nur Hidayat.

Sebaliknya, jika kebijakan ini dianggap hanya menguntungkan pengelola dana atau mempersulit akses manfaat pensiun, maka respons masyarakat bisa menjadi kurang antusias.

Dampak ke Pasar Tenaga Kerja dan Ekosistem Perseroan

Kebijakan ini tidak terlepas dari potensi dampak negatif terhadap pasar tenaga kerja. Dengan bertambahnya usia pensiun, posisi-posisi strategis di perusahaan akan tetap ditempati oleh pekerja senior untuk waktu yang lebih lama.

"Hal ini dapat memperlambat regenerasi tenaga kerja, mengurangi peluang bagi generasi muda untuk memasuki dunia kerja, dan menyebabkan stagnasi karir bagi mereka yang sudah bekerja," ungkapnya

Dari sisi ekosistem perseroan, perusahaan mungkin perlu menghadapi biaya tambahan untuk mendukung pekerja senior, termasuk program pelatihan ulang, penyesuaian beban kerja, dan akses layanan kesehatan.

"Sementara itu, jika pekerja senior tidak mampu mempertahankan produktivitas mereka, hal ini dapat memengaruhi kinerja perusahaan secara keseluruhan. Oleh karena itu, perusahaan perlu mengadopsi strategi untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak berdampak negatif pada operasional mereka," ucap Achmad Nur Hidayat.

Keterkaitan dengan Kemampuan Negara dan Regulasi

Terkait pertanyaan apakah kenaikan usia pensiun menandakan minimnya kemampuan negara membayarkan manfaat program Jaminan Pensiun, perlu dilihat dari beberapa perspektif.

Kebijakan ini pada dasarnya merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2015 yang dirancang untuk menyesuaikan usia pensiun secara bertahap seiring dengan meningkatnya harapan hidup masyarakat.

Di sisi lain, langkah ini juga dapat mencerminkan upaya negara untuk menjaga keberlanjutan dana pensiun.

"Dengan memperpanjang usia pensiun, negara dapat mengurangi tekanan keuangan pada sistem jaminan pensiun, memastikan bahwa manfaat dapat tetap diberikan kepada peserta di masa depan," ucapnya.

Hal ini tidak semata-mata menandakan keterbatasan kemampuan negara, tetapi lebih pada strategi untuk menjaga stabilitas jangka panjang program ini.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ ini memberikan catatan utama bahwa kenaikan usia pensiun menjadi 59 tahun adalah kebijakan yang memiliki dampak luas pada berbagai aspek, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga pasar tenaga kerja.

Kebijakan ini dapat memberikan manfaat jika diimplementasikan dengan langkah-langkah pendukung yang memadai, seperti pelatihan ulang untuk pekerja senior, insentif untuk perusahaan, dan peningkatan komunikasi dengan masyarakat terkait manfaat program ini.

"Namun, tanpa mitigasi yang tepat, kebijakan ini juga dapat menimbulkan tantangan, seperti stagnasi karir generasi muda dan peningkatan beban operasional perusahaan," paparnya.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan sektor swasta untuk bekerja sama memastikan bahwa kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.

Topik Menarik